Data EKTP Warga Terpampang di 4 Situs Pemda: DKI Jakarta hingga Jateng



Jakarta, Indonesia —

Data internal dan data EKTP penduduk di sejumlah situs pemerintah daerah (pemda) dilaporkan mudah diakses siapa saja tanpa harus repot-repot melakukan peretasan.

Pengguna cukup melakukan pencarian dengan kata kunci tertentu dan data-data itu pun bisa diakses dengan segera.

Beberapa situs yang ditemukan di antaranya situs Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap, JDIH DKI Jakarta, dan situs eService Jawa Tengah.

Sebelumnya media sosial Twitter diramaikan oleh cuitan dari akun @tvindonesiawkwk yang menunjukkan hasil penelusuran di peramban.

Hasil penelusuran tersebut menunjukkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) seseorang yang merujuk ke situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Indonesia.com kemudian mencoba memasukkan kata kunci yang digunakan tersebut untuk melakukan penelusuran. Dan hasilnya, sejumlah foto KTP ditampilkan sebagai hasil dari pencarian.

Foto KTP ini berasal dari berbagai macam lembaga yang didominasi oleh lembaga pemerintah di tingkat kota dan kabupaten.

Kemudian saat ditelusuri lebih jauh, selain KTP, kata kunci ini membuat kami dapat mengakses data internal di lembaga tersebut.

Data yang ditampilkan di antaranya foto dokumentasi acara, surat izin yang diterbitkan, poster acara, hingga sejumlah dokumen lain.

Pengembang tak paham keamanan

Pengamat teknologi informasi dan media sosial, Kun Arief Cahyantoro menyebut pengembang sistem pada situs-situs pemerintah tidak paham keamanan yang membuat sejumlah data internal di situs tersebut mudah diakses oleh publik.

Menurut Kun, cara yang kami lakukan tersebut merupakan teknik dasar dalam melakukan data crawling atau pengumpulan data.

“Teknik pengungkapan data menggunakan browser itu menggunakan google dork atau dorking. Teknik ini adalah teknik dasar untuk melakukan data crawling atau proses pen testing,” kata Kun kepada indonesia.com melalui pesan teks, Selasa (16/11).

[Gambas:Video ]


Situs Pemda Tak Diamankan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *