Polisi India Akan Periksa Tokoh Radikal Hindu Diduga Hina Gandhi



Jakarta, Indonesia —

Kepolisian negara bagian Chhattisgarh, India, akan menyelidiki dugaan pelecehan terhadap sang ikon Mahatma Gandhi yang dilakukan salah satu tokoh radikal Hindu, Kalicharan Maharaj, Senin (27/12).

“Berdasarkan komplain dari politisi Partai Kongres, Pramod Dubey, sebuah kasus didaftarkan terhadap Kalicharan pada 26 Desember malam di kantor polisi Tikrapara di bawah KUHP India pasal 505 ayat 2 (memicu kebencian antar masyarakat) dan ayat 294 (tindakan cabul),” kata salah satu petugas kepolisian, seperti dikutip Sputnik News.

Sebelumnya, beredar video di media sosial saat Kalicharan Maharaj memuji pembunuh Gandhi Nathuram Godse dalam pidato yang disampaikan.

“Saya salut dengan Nathuram Godse yang telah membunuh Gandhi,” ujar Maharaj dalam pidatonya di parlemen agama, Dharam Sansad atau kongregasi agama yang digelar di Raipur.

Acara itu juga dihadiri orang-orang suci dan peramal Hindu dari seluruh negeri.

Dia juga menghina Mahatma Gandhi dan menuduhnya tidak berbuat cukup untuk menghentikan pemisahan India dan Pakistan sebelum merdeka.

“Target Islam (atau umat Muslim) membawa negara di bawah kekuasaannya melalui politik. Mereka menangkap warga Bangladesh dan Pakistan (sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim) melalui politik,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Maharaj mengatakan bahwa jika kepemimpinan politik India lebih mendukung, umat Hindu akan diizinkan mengancam Muslim lebih bebas daripada sekarang.

Penganut Hindu garis keras itu juga mengecam kepemimpinan politik India karena menahan anggota komunitas Hindu daripada menangkap umat Muslim.

“Polisi kerap mengatakan tak mengambil prosesi melalui lingkungan mayoritas Muslim. Sebenarnya itu bukan salah polisi. Tindakan mereka bergantung pada penguasa politik.”

“Polisi akan mendukung kami (aktivis Hindu radikal), jika kami memilih pemimpin Hindu yang setia,” lanjut dia.

Mengenal negara bagian Chhattisgarh, baca di halaman berikutnya…


Mengenal Negara Bagian Chhattisgharh


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *