10 Jasad Ditemukan usai Kapal TKI Karam di Malaysia, Tim DVI Disiapkan



Medan, Indonesia —

Kapal yang mengangkut pekerja migran ilegal kembali mengalami kecelakaan di Malaysia. Polda Sumatera Utara menyiapkan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan posko antemortem untuk melakukan identifikasi korban.

“Sampai dengan saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga atau penemuan korban. Tapi tim DVI sudah dipersiapkan, Untuk Posko Ante mortem di Biddokes Polda Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (28/12).

Selain itu, Polda Sumut juga menyiapkan layanan sambungan khusus atau hotline bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban musibah kapal tenggelam tersebut.

“Polda juga menyiapkan hotline layanan. Masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dapat menghubungi nomor +62 813-7545-6111,” paparnya.

Sebelumnya, kapal yang berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan mengangkut 57 orang pekerja migran ilegal asal Indonesia tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, Sabtu (25/12).

Dari insiden itu, empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan. Kemudian 10 orang tewas, dan sisanya masih dalam pencarian.

Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono mengatakan tiga kapal nelayan menemukan kapal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Mereka juga melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.

“Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara,” kata Hermono.

Hingga saat ini, APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) atau Pengawal Pantai Malaysia terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan ke KBRI jika ada korban lain yang ditemukan. Para penumpang kapal diduga diseludupkan untuk bekerja di negara jiran tersebut.

“Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut dan Satuan Lanal Tanjungbalai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan pekerja migran ke Malaysia,” urainya.

Selama Desember 2021, tercatat sudah dua musibah kapal pembawa pekerja Indonesia ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Pada 15 Desember 2021, kapal pembawa TKI ilegal juga tenggelam di perairan Malaysia. Musibah itu menyebabkan 21 tewas dan 30 orang belum ditemukan serta 13 WNI selamat.

Terpisah, 31 orang penumpang kapal cepat atau speedboat yang mengalami mati mesin di perairan Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (28/12), dievakuasi.

Kapal itu hendak bertolak dari pelabuhan Dusun Katapang Desa Loki, Seram Bagian Barat menuju Dermaga Hitu, Maluku Tengah.

Di tengah perjalanan kapal diterjang ombak, yang membuat dua dari tiga mesin mati, dan kapal nyaris tenggelam. Seorang penumpang bernama Rusdin Papalia sempat menghubungi Kapolsek Leihitu Iptu Julkisno Kaisupy.

Polsek, Koramil Leihitu, Satgas BKO Yon Arhanud 11 pun bertolak menuju lokasi kecelakaan kapal menggunakan kapal Teluk Huamual dan mengevakuasi lima orang anak buah kapal, 19 penumpang dewasa dan tujuh orang anak-anak pukul 11.00 WIT.

(fnr/sai/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *