Keroyok Teman yang Tuding Tak Perawan, 2 Remaja Jadi Tersangka



Jakarta, Indonesia —

Seorang remaja berusia 12 tahun dikeroyok oleh temannya sendiri di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku yakni S (16) dan R (15).

“Sudah kita proses semuanya. Pelaku sudah kira amankan, sekarang ditangani PPA. (Pelaku) ada dua orang. Teman biasa sama korban,” kata Guruh saat dihubungi, Selasa (28/12).

Dalam kasus ini, kata Guruh, kedua pelaku terbukti telah melakukan penganiayaan hingga pemukulan kepada korban.

Dalam pemeriksaan, diungkapkan Guruh, peristiwa ini bermula dari aksi saling ejek antara korban dan pelaku. Lalu, karena tak terima dengan tudingan korban, pelaku pun mengeroyoknya.

“Itu karena masalah dibilangin enggak perawan. Ya biasa, cela-celaan, akhirnya dipukul sama pelakunya,” ucap Guruh.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang remaja perempuan tampak sedang diinterogasi oleh rekan perempuannya. Salah satunya lantas menampar dan memukul korban.

Lebih lanjut, Guruh menuturkan kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya di bawah tiga tahun.

“Proses tetap lanjut, namun tidak kita tahan,” ujar Guruh.

(dis/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *