Laporan Balik Sopir Grab Tersangka Penganiaya Penumpang Diproses



Jakarta, Indonesia —

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya akan mendalami laporan yang dilayangkan oleh sopir GrabCar berinisial GJ terhadap penumpangnya, NT.

Diketahui, GJ melaporkan balik NT atas dugaan pengeroyokan pada Minggu (26/12). Di sisi lain, GJ telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh NT.

“Kita tindaklanjuti [laporan dari GJ],” kata Ady kepada wartawan, Selasa (28/12).

Pihaknya masih menunggu bukti baru terkait laporan tersebut. Jika ada bukti baru, kata Ady, maka laporan itu bisa ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Ady menyebut bahwa GJ juga belum diperiksa terkait laporannya tersebut. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polsek Tambora terkait jadwal pemeriksaan ini.

“Belum [diperiksa] karena baru laporan hari Minggu, kita sinkronkan dengan yang ada di [Polsek] Tambora,” ujarnya.

Sebelumnya, sopir GrabCar berinisial GJ melaporkan balik NT dan dua orang lainnya ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/1083/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, Minggu 26 Desember 2021.

Kata pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum laporan ini dibuat karena pada saat kejadian kliennya turut dipukul oleh NT dan dua orang lainnya.

“Dari situ kami melihat ini bukan penganiayaan tapi perkelahian yang diawali si NT. Laporan kami di Polres Jakbar, si NT patut diduga menganiaya klien kami, dan laki-laki itu yang mengaku sebagai adik NT, juga si Julia yang klien kami lihat ikut menginjak dia,” kata Siprianus, Minggu (26/12).

GJ diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana dua tahun penjara. GJ juga telah menjalani penahanan di Polsek Tambora.

Dalam kasus ini, polisi juga membantah ada pelecehan terhadap korban oleh tersangka. “Hanya megang dagu kemudian ditepis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (28/12).

(dis/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *