Gelombang Kepulangan WNI dan Ancaman Transmisi Lokal Omicron
Jakarta, Indonesia —
Kasus virus corona (Covid-19) varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Hingga kini pemerintah mencatat 47 kasusĀ varian Omicron di Indonesia. Satu di antaranya paling anyar dinyatakan sebagai kasus transmisi lokal.
Pemerintah menyatakan penerapan micro lockdown akan diterapkan jika kasus transmisi lokal ditemukan. Micro lockdown ini akan diterapkan pada lingkup terbatas pengetatan mobilitas di lokasi utama kasus berada.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan micro lockdown pada dasarnya serupa dengan penerapan PPKM mikro. Pembatasan akses Wisma Atlet beberapa waktu lalu adalah contoh dari penerapan micro lockdown.
Akan tetapi epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyebut kebijakan micro lockdown tak bakal efektif ketika sudah ditemukan kasus penularan lokal atau transmisi lokal Covid-19 varian Omicron.
Dicky menjelaskan, penularan Covid-19 varian Omicron kemungkinan sudah menyebar bukan lagi imported case dari luar negeri. Sehingga mengunci lima provinsi dengan lockdown dinilai kurang efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
“Dalam kaitan ini itulah sebabnya PPKM Mikro atau micro lockdown itu agak sulit [mencegah penularan] ketika dia kasusnya sudah pergi ke mana-mana. Artinya akan jadi banyak orang yang masuk dalam kasus kontak erat probable omicron,” kata Dicky
Dia juga menilai setelah ditemukan transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia, maka kasus dipastikan sudah banyak menyebar ke berbagai daerah. Kondisi itu diperparah dengan mobilitas masyarakat yang terus meningkat, sementara upaya pencarian kasus Omicron terbatas di kota-kota besar.
Terlepas dari temuan transmisi lokal, sebagian besar kasus Omicron di Indonesia diketahui merupakan imported case atau dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
Namun, larangan warga untuk bepergian keluar negeri masih sebatas imbauan dari pemerintah. Belum ada regulasi khusus yang betul-betul melarang masyarakat melancong ke negara lain di tengah penyebaran varian Omicron.
Pemerintah baru sebatas melarang kedatangan dari 13 negara, sementara dari negara-negara lainnya tetap dibuka.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sepanjang Desember ini sekitar 58 ribu WNI bepergian keluar negeri. Diperkirakan, gelombang kepulangan WNI yang tengah bepergian ke belahan dunia lain itu terjadi pada Januari 2022.
Di sisi lain aktivitas masyarakat selama periode Natal dan tahun baru di dalam negeri menjadi bom waktu ancaman gelombang ketiga penyebaran Covid-19 imbas Omicron.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman khawatir tingginya mobilitas warga keluar negeri maupun di dalam negeri memicu penyebaran Omicron yang masif dan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 usai libur Nataru.
Kekhawatiran Dicky bukan tanpa alasan. Usai libur Nataru 2020 terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang membuat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM di Jawa-Bali. Saat itu jumlah positif Covid-19 mencapai 14 ribu kasus per hari pada Januari 2021.
Kemudian lonjakan kembali terjadi usai libur Lebaran tahun ini. Positif virus corona meledak hingga tembus 50 ribu kasus per hari pada pertengahan Juli lalu. Peningkatan kasus diiringi penyebaran varian Delta.
“Semua ini membuat situasi ancaman Omicron pasca-Nataru sedikit kompleks. Harus hati-hati melihatnya. Beda dengan (awal) 2021 imunitas masyarakat rendah, lalu kita bisa prediksi satu bulan kemudian meningkat. Nah sekarang, meski meningkat infeksinya, konteks Indonesia tak akan terdeteksi,” kata Dicky kepada Indonesia.com, Selasa (28/12).
Infografis – Gejala Covid-19 Varian Omicron
|
Dicky menilai ancaman Indonesia pada awal 2022 akan jauh lebih besar lantaran tengah menghadapi dua varian Covid-19 yang cepat menular, yakni varian Delta dan Omicron. Baginya, dua varian ini potensial akan menimbulkan risiko perburukan situasi pandemi bila tak tertangani dengan baik.
Dicky tak menafikkan infeksi Omicron sekitar 25 persen lebih rendah daripada daya rusak varian Delta. Namun, varian Omicron ini masih lebih kuat dibanding varian Alfa atau saat awal berkembang di China pada Desember 2019 lalu.
“Bahwa Omicron ini mampu mereinfeksi kembali. tiga kali lebih dari pada semua varian. Nah ini artinya membuat barier orang yang sudah terinfeksi banyak jadi rawan terinfeksi kembali,” ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikut…
Wajib Karantina WNI dari Luar Negeri