NU Minta Pemerintah Perpanjang Moratorium Sawit 10 Tahun Lagi
Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memperpanjang moratorium perkebunan sawit selama 10 tahun ke depan sebagai upaya melestarikan lingkungan dan mencegah perubahan iklim.
Rekomendasi itu tertuang dalam hasil Komisi Rekomendasi Muktamar NU di Lampung, pada 22-24 Desember 2021 lalu.
“Pemerintah perlu memperpanjang moratorium perkebunan sawit untuk setidaknya 10 tahun lagi dan mengajak para pengelola perkebunan sawit untuk menerapkan good agricultural practice untuk meningkatkan penyerapan karbon,” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar NU Alissa Wahid dalam laman resmi NU yang dikutip Kamis (30/12).
Diketahui, moratorium sawit ini telah habis masa berlakunya pada September 2021. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan apakah memperpanjang atau menghentikan moratorium itu.
Tak hanya itu, NU turut mendesak pemerintah harus tegas dalam pengurangan pembabatan hutan. Alissa mengatakan perubahan global, pembangunan, serta investasi sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Dua aspek itu menjadi keprihatinan warga dunia saat ini.
Di satu pihak, lanjut dia, Indonesia memiliki kontribusi cukup besar terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Di sisi lain, setiap upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah Indonesia justru menimbulkan ketimpangan antara manfaat yang diperoleh dengan keuntungan yang didapat negara-negara maju.
“Pemerintah perlu fokus dan secara serius mengambil langkah-langkah mengurangi deforestasi menjadi nol hektar pada tahun 2023,” kata Alissa.
Tak hanya itu, NU turut mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dan pengurangan produksi batubara mulai 2022.
Tak hanya itu, NU juga mendesak untuk menyetop (early retirement/phase out) PLTU Batubara pada 2040 untuk mempercepat proses transisi energi yang berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.
Karena itu, Alissa menilai pemerintah perlu menyusun kebijakan komprehensif untuk meningkatkan akses dan kualitas transportasi publik serta akselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Pemerintah perlu bersama pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah penguatan masyarakat ekonomi lemah dan wanita dalam menghadapi dampak perubahan iklim,” kata Alissa.
Di samping itu, NU mendorong pemerintah untuk segera mengatur pengelolaan sampah dan mengurangi produksi plastik di semua tingkatan, untuk kebutuhan apa pun. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus melarang penggunaan plastik pada supermarket dan toko modern pada 2023.
“Pemerintah perlu menyerukan pada elemen masyarakat, akademisi dan dunia usaha untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kemasan produk fast moving consumer goods dan menggunakan kantong berbelanja yang ramah lingkungan,” ucapnya.
(rzr/DAL)