Belum Ada Micro Lockdown 5 Daerah Destinasi Libur Nataru



Jakarta, Indonesia —

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menyebut belum ada penerapan micro lockdown di lima daerah destinasi liburan Natal dan tahun baru.

Jodi menyampaikan pemerintah masih mengoptimalkan penelusuran kontak pasien Covid-19 varian Omicron. Di saat yang sama, pemerintah terus mengkaji kebijakan yang diterapkan.

“Sementara belum ada (micro lockdown) hingga saat ini. Kami masih menggencarkan tracing untuk tiap-tiap wilayah,” kata Jodi lewat pesan singkat kepada Indonesia.com, Kamis (30/12).

Kebijakan micro lockdown awalnya disampaikan oleh Luhut. Dia bilang pemerintah akan melakukan pembatasan skala mikro jika ada lonjakan kasus Covid-19 akibat virus corona varian Omicron.

Luhut ingin melokalisasi kasus Covid-19 varian Omicron sebelum meluas. Hal itu pernah dilakukan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta usai pengumuman kasus pertama Omicron, 16 Desember 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut konsep micro lockdown adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pemerintah membentuk satgas hingga tingkat RT untuk mengawasi perkembangan pandemi. Satgas itu bisa menutup wilayah mereka jika terjadi lonjakan kasus.

Tito menyebut micro lockdown difokuskan di lima daerah. Dia menyebut daerah-daerah itu dipilih karena jadi destinasi saat liburan Nataru.

“Tujuan biasanya berlibur itu Jabar, Jateng, Yogyakarta, Bali, Lombok. Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim. Apakah PPKM Mikro ini jalan? Kalau mikro jalan, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat lakukan,” ucap Tito pada jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12).

[Gambas:Video ]

Satgas Sebut Micro Lockdown Sudah Berlaku

Satgas Covid-19 menyebut micro lockdown yang konsepnya mirip dengan PPKM Mikro sudah diterapkan di lima provinsi Indonesia. Hal ini guna menekan laju penularan virus corona, terutama dengan semakin bertambahnya kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron.

“Sekarang diberlakukan kembali di 5 provinsi,” kata Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting kepada Indonesia.com, Kamis (30/12).

Dia membeberkan lima provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, dan Lombok. Ia menyebut micro lockdown diterapkan sejak masa Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) hingga waktu yang belum ditentukan.

“Batas akhir masih dalam assessment dan evaluasi. Lima provinsi tersebut dipilih karena sering menjadi tujuan wisata selama momen libur Nataru, di mana mobilitas masyarakat tinggi karena liburan,” kata Alex.

Alex mengatakan bahwa seluruh aturan micro lockdown akan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Seluruh kewenangan micro lockdown, lanjut Alex, di atur dan di bawah kendali kepala desa, lantaran tujuannya adalah untuk menekan penularan Covid-19 di level keluarga dan juga komunitas.

Micro lockdown atau PPKM Mikro itu pernah ada 9 Februari 2021 melalui Inmendagri Nomor 13 tahun 2021, dan diperpanjang sampai 13 kali, dan sekarang diberlakukan kembali di lima provinsi. Dengan ini, empat strategi menghadapi Omicron diturunkan ke level desa dan kelurahan dengan memberdayakan RT/RW,” jelasnya.

Adapun empat strategi yang dimaksud Alex yakni penerapan protokol kesehatan Covid-19, penegakan upaya surveilans 3T yang berupa testing, tracing, dan treatment. Kemudian program vaksinasi nasional, dan perawatan melalui isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah setempat.

“Jadi mereka yang kontak erat, bergejala, yang sakit dilacak. Mereka yang positif di geser ke isolasi terpusat, mereka yang sakit sedang di rujuk ke rumah sakit,” ujar Alex.

(dhf/khr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *