Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Anggota TNI di Lampung



Jakarta, Indonesia —

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penikaman Babinsa TNI, Serda Rohmadi berinisial IK dan DM di wilayah Lampung pada Senin (27/12).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengatakan dua pelaku yang diamankan itu berasal dari Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah. Ia memastikan bahwa penikaman terhadap prajurit TNI tersebut merupakan murni tindak kriminal.

“Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah,” kata Oni kepada wartawan, Kamis (30/12).

Sebagai informasi, kasus penikaman itu terjadi saat Serda Rohmadi didatangi warga di Kampung Sri Katon bernama Viko. Ia mengaku didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.

Menurutnya, adik warga tersebut ditelepon seorang pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir yang mengajaknya untuk bertemu. Walhasil, Serda Rohmadi bertemu dengan sejumlah warga itu.

Kepolisian menyebutkan bahwa di tengah komunikasi tersebut, para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap Serda Rohmadi ketika bertemu. Bahkan, salah seorang warga menggunakan badik dan linggis dari kendaraannya untuk menyerang.

Setelah Rohmadi terkena sabetan di tangan kirinya, empat warga yang menyerang langsung pergi. Sementara, Serda Rohmadi dibawa ke Puskesmas Sirkaton untuk diobati.

Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan isu yang beredar di media sosial. Polisi menyatakan perkara tersebut bukan merupakan bentrok antardua kelompok di wilayah tersebut.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ucap dia.

(mjo/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *