Satgas Minta Kepri Perketat Pintu Perbatasan Cegah Omicron



Jakarta, Indonesia —

Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengawal ketat pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui jalur laut maupun udara selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Deputi Bidang Penanganan Kedaruratan BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mengatakan langkah tersebut untuk mencegah Covid-19 varian Omicron masuk dibawa oleh WNI maupun WNA saat momen liburan.

“Ini perlu kita antisipasi. Terlebih ada varian Omicron dari luar negeri,” kata Fajar melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12).

Fajar juga meminta Pemprov Kepri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk memastikan pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah dites Covid-19 sebelum kembali ke Indonesia.

Bagi PMI yang terdeteksi Covid-19 tidak diizinkan kembali ke Indonesia hingga hasil tes menunjukkan negatif Covid-19. Ia pun merekomendasikan agar Pemprov Kepri menggunakan tes PCR dengan reagen SGTF yang bisa mendeteksi Omicron.

“Jangan sampai lolos dan masuk. Pastikan betul-betul negatif sebelum masuk,” ujarnya.

Di samping itu, Fajar mengatakan Pemprov Kepri bisa segera membuka asrama haji untuk tempat karantina PPLN guna mencegah terjadinya penumpukan di lokasi karantina lainnya.

Diketahui beberapa lokasi karantina di Kepri sudah penuh. Pemprov Kepri telah menyediakan lokasi karantina PPLN milik pemerintah meliputi Rusun BP Batam dengan ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) 96,34 persen, Rusun Pemko Batam dengan BOR 100 persen, Rusun Putra Jaya dengan BOR 100 persen, dan Shelter P4TKI juga mencapai 100 persen.

“Segera aktifkan asrama haji, karena lokasi lain sudah penuh,” katanya.

Sebagai informasi kasus varian Omicron di Indonesia terdeteksi sebanyak 68 kasus setelah penambahan 21 kasus pada Rabu (29/12). Penambahan sebanyak 21 kasus itu ditemukan dari 16 WNI dan 5 WNA yang tiba dari Turki, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

(mln/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *