Infrastruktur Telekomunikasi Dinilai Jadi Kebutuhan Dasar Saat Pandemi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur telekomunikasi sebagai upaya pemulihan dari kondisi pandemi dan ekonomi nasional.
“Dalam masa pandemi kehadiran infrastruktur telekomunikasi menjadi kebutuhan dasar. Hampir semua sektor kehidupan sangat bergantung pada kehadiran akses internet,” ujar Rosarita Niken Widiastuti, Wakil Ketua Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Niken mengatakan sepanjang 2021, Kementerian Kominfo mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang merata, baik di lapisan backbone, middle mile, dan last mile berupa 12.399 KM Kabel Serat Optik, penyedian kapasitas satelit sejumlah 27,58 Gbps, dan pembangunan infrastruktur 4G di 70.670 Desa/Kelurahan.
Dia menjelaskan transformasi digital merupakan hal yang tidak dapat dihindari pada masa pandemi. Untuk menjawab kebutuhan akses internet yang semakin besar tersebut, Kominfo telah meluncurkan operasi teknologi 5G di 9 kota Indonesia (Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar dan Medan).
Pemerintah, ujar Niken, berupaya maksimal agar pandemi menjadi momen untuk terus bergerak dan bertransformasi melalui pembangunan infrastruktur secara masif.
“Selain infrastruktur, Kominfo berkomitmen untuk menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Go Digital dan membangun SDM digital berkualitas melalui program literasi digital,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait pendampingan UMKM, pihaknya bekerjasama dengan pemda serta penyelenggara platform digital yang telah melakukan pelatihan kepada 22.080 UMKM active selling. Selain itu telah terbentuk 30 startup Digital Aktif melalui program Startup Studio Indonesia (SSI) dan melakukan literasi digital kepada 12.307.498 masyarakat.
Pihaknya meyakini, pandemi akan dapat dilalui bersama, jika bergotong royong, berkolaborasi dalam segala hal.
“Pemerintah hadir memberikan fasilitas kepada publik untuk terus bergerak baik berupa bantuan sosial, bantuan usaha, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan-kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat agar Indonesia tidak terpuruk dalam kondisi pandemi,” tuturnya.
Namun yang terpenting, lanjut Niken, peran serta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan bersedia divaksin agar pemulihan ekonomi nasional dapat segera menemukan keseimbangannya.
“COVID-19 belum selesai, tentu kita jangan abai, jangan lalai,” ujarnya.
(osc)