Polda Sumut Beberkan Alasan Korban Begal Dijadikan Tersangka



Medan, Indonesia —

Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial DI di Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka setelah membela diri dari aksi kawanan begal yang ingin merampas sepeda motor dan barangnya.

Polsek Sunggal menetapkan pemuda 21 tahun itu sebagai tersangka karena menikam pria yang diduga pelaku begal. Saat itu, DI menikam tiga kali saat pelaku begal terjatuh.

“Tersangka DI dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penyaniayaan yang menyebabkan seseorang tewas),” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Jumat (31/12).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal. DI sedang mengendarai motor saat hendak pulang. Begitu melintas di lokasi, DI didatangi empat pria yang diduga begal.

Keempatnya datang berboncengan. Mereka ada juga yang membawa bambu runcing. Saat itu, ponsel DI dirampas pelaku. Para pelaku begal juga berusaha merampas motor. DI yang seorang diri berusaha melawan keempatnya.

“Telah terjadi, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap saudara DI. Kemudian itu tepat pukul 01.00. Jadi terduga pelaku begal ada 4 orang. Mereka mengambil handphone DI,” kata Tatan.

DI melawan dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya. Pisau itu memang sengaja dibawa DI untuk melindungi diri ketika pulang malam hari.

DI telah menduga kawasan itu rawan aksi kejahatan. Apalagi sebelumnya dia pernah diikuti sekelompok pemuda ketika melintasi jalan tersebut.

“Kenapa tersangka DI membawa pisau? Karena untuk mempersiapkan diri dan membela diri ketika melintasi daerah yang dianggap rawan. Tersangka beberapa kali melewati daerah itu,” kata Tatan.

Keempat pelaku begal itu pun mencoba kabur ketika DI melakukan perlawanan. Salah satu pelaku, Reza, berusaha naik ke motornya. Namun DI segera menariknya dan langsung menusuk pinggang sebelah kanan Reza.

[Gambas:Video ]

“Saat melarikan diri, salah satu begal ditarik tersangka DI. Dan tusukan pertama mengenai pinggang sebelah kanan korban (si begal). Korban terjatuh, kemudian sempat berdiri, kemudian ditikam tiga kali ke arah dada,” katanya.

Reza pun sekarat hingga akhirnya tewas usai ditikam. Sementara tiga orang lainnya melarikan diri.

Usai kejadian itu, DI menyerahkan diri ke Polsek Sunggal diantar orang tua dan kuasa hukumnya. Namun DI yang menjadi korban begal justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Kita ketahui bersama, tersangka (DI) juga korban. Apa bukti dia korban? Karena handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas,” kata Tatan.

DI juga membuat laporan ke Polrestabes Medan karena menjadi aksi pembegalan. Polisi pun menetapkan tiga pelaku begal yang kini buron sebagai tersangka.

(fnr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *