Warga Adat Aru Klaim Oknum TNI AL Todongkan Pistol, Lantamal Cek Info



Ambon, Indonesia —

Dua prajurit TNI Angkatan Laut (AL) diklaim menodongkan pistol kepada warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Kepulauan Aru, Maluku, Markus Galagoy. Korban menduga itu terkait sengketa lahan adat di Pengadilan Negeri (PN) Dobo, Rabu (17/11).

Markus menuturkan kejadian itu bermula ketika dua prajurit TNI AL berpakaian sipil menumpang sepeda motor melintasi hutan atau 1 Kilometer dari Bandara Dobo.

Di tengah perjalanan, lanjutnya, mereka sempat melihat dirinya sedang menumpangi sepeda motor. Kedua prajurit itu, kata dia, memberhentikan sepeda motor di tengah jalan dan meminta Markus mengikuti mereka.

Namun, ia menolak ajakan mereka dan melarikan diri masuk ke dalam hutan. Mereka pun mengejar Markus sambil mengokang pistol meminta markus berhenti atau mengancam menembak.

“‘Ku tembak kau’, naik ke atas motor, silakan tembak,” ujar Markus, warga adat Marafenfen, menirukan ancaman oknum itu, Rabu (17/11).

Usai oknum TNI AL itu mengokang senjata laras pendek ke arah wajahnya, ia memilih melarikan diri ke hutan. “Saya terpaksa lari mencari tempat persembunyian namun mereka mengajar dan meminta berhenti aku tembak nanti,” tambahnya.

Ia mengaku mengenal dua anggota prajurit TNI-AL tersebut. Mereka, kata dia sering mengawal proses persidangan sengketa lahan adat Aru dan TNI-AL di Pengadilan Negeri (PN) Dobo.

“Sempat saya melihat dua kali di persidangan, 2 prajurit berpakaian preman itu hadir,” imbuh dia.

Ia mengaku tak punya masalah dengan anggota TNI namun belakangan ini ia mengaku sempat vokal terkait penolakan lahan adat Aru yang dirampas TNI-AL. Bahkan lebih lanjut kata dia selama sengketa lahan adat warga di sini sering mendapat intimidasi serupa.

Warga lain, Nahum Djerol, juga mengaku pernah ditodong pistol olah oknum TNI AL saat mengendarai sepeda motor pada awal Oktober 2021. Kala itu, tiga sepeda motor membuntutinya saat melintasi jalan Ali Moertopi Kota Dobo dengan kondisi jalan gelap pukul 11:00 WIT.

Mereka sempat menyalip sepeda motor yang ditumpangi dan menodong pistol ke arah bagian kepala, tapi Nahum sempat berteriak meminta pertolongan warga.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon Kapten Laut Masrukin mengaku belum mendapat informasi soal penodongan itu.

“Mohon maaf kami belum mendapat info apa-apa soal itu,” ucap dia, melalui sambungan telepon kepada Indonesia.com, Rabu (17/11).

“Nanti kami mengecek ke pihak berwenang Lanal Aru, karena peristiwa di Aru, kalau memang itu betul,” tutupnya.

Majelis Hakim PN Dobo sudah memutuskan menolak gugatan masyarakat adat marafenfen. Wilayah adat marafenfen yang dibangun pangkalan Udara TNI AL tidak dikembalik ke masyarakat adat setempat.

Setidak ada 117 Desa warga Negeri Adat yang datang ke Kota Dobo untuk menyaksikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Dobo terkait status kasus sengketa lahan antar warga adat dan TNI-AL.

(sai/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *