iPhone 16 Tak Kunjung Jelas Nasibnya di RI, Apple Buka Suara




Jakarta, Indonesia

Apple buka suara soal nasib iPhone 16 Series di Indonesia usai ramai beredar kabar ketidakjelasan perilisan ponsel teranyar Apple di Tanah Air.

“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan,” ujar pihak Apple kepada Indonesia.com, Jumat (11/10).

Dalam pernyataannya, Apple juga menyinggung soal investasi yang mereka tanam untuk mendukung berbagai pihak di Indonesia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Ketidakjelasan peluncuran iPhone 16 Series muncul karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini tak kunjung memperpanjang sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan alasan produk terbaru iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia, karena Apple belum memunhi TKDN 40 persen yang diatur pemerintah.

“iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10), dikutip Detik Finance.

Regulasi TKDN tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN untuk produk seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.

Menurut Agus, pemerintah memberi kemudahan kepada perusahaan melalui tiga skema pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Apple diketahui memilih menggunakan skema inovasi, meski Agus menilai skema manufaktur lebih ideal.

“Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema. Yang pertama yaitu skema manufaktur, yaitu pembuatan produk dalam negeri. Ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. yang kedua skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di dalam negeri. Yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi,” tuturnya.

Selain itu, Agus mengatakan sertifikat TKDN Apple telah habis masa berlakunya, dan kini harus diperpanjang.

Namun, proses perpanjangan ini terhambat karena Apple belum memenuhi total komitmen investasi mereka sebesar Rp1,71 triliun.

Menurut Agus, investasi Apple saat ini baru sebesar Rp1,48 triliun yang direalisasikan, sehingga masih ada kekurangan Rp240 miliar.

“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia dari komitmen dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan izin penjualan iPhone 16 di Tanah Air akan langsung diberikan begitu Apple memenuhi sisa komitmen investasinya.

“Once mereka memegang komitmen itu kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tandasnya.

(lom/dmi)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *