Jokowi Teken Surpres Capim dan Calon Dewas KPK




Jakarta, Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat presiden (surpres) terkait hasil seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK.

“Presiden telah menandatangani surpres calon pimpinan dan calon dewas KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (15/10).

“Surpres tertanggal 15 Oktober 2024,” imbuhnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) KPK, presiden akan menyampaikan daftar capim dan cadewas KPK sesuai dengan hasil panitia seleksi ke lembaga legislatif.

Berdasarkan UU KPK juga, Jokowi memiliki waktu paling lambat 14 hari kerja untuk menyampaikan capim dan cadewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel.

“Pansel menyampaikan kepada Presiden tanggal 1 Oktober 2024,” ujarnya

Pansel sebelumnya sudah menyerahkan nama-nama capim dan calon dewas yang lolos tahapan akhir seleksi ke Jokowi.

Penyerahan nama-nama itu berlangsung di Ruang Holding Base Off Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (1/10) atau sebelum Jokowi bertolak ke NTT untuk kunjungan kerja.

Jumlah nama yang diserahkan Pansel KPK yakni masing-masing 10 untuk capim dan calon dewas KPK. Nantinya nama-nama Capim itu akan diberikan ke DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.

Adapun 10 calon pimpinan KPK yang lolos yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara untuk 10 calon dewas yang lolos, mereka yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

(khr/isn)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *