Mengenal BAKTI SINYAL, Program BTS BAKTI Kominfo di Daerah 3T




Jakarta, Indonesia

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo memiliki beragam program demi misi pemerataan akses telekomunikasi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), salah satunya BAKTI SINYAL.

Dalam program BAKTI SINYAL, Base Transceiver Station (BTS) dibangun di daerah 3T dan Lokpri (lokasi prioritas) untuk membuka isolasi komunikasi di daerah yang tidak terjamah layanan telekomunikasi (blank spot).

“Pembangunan BTS membutuhkan lahan berukuran 20mx20m untuk mendirikan menara beserta perangkat pendukungnya. Pembangunan proyek ini telah dijalankan sejak 2015,” tulis BAKTI Kominfo di lamannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BTS memiliki ketinggian sekitar 42-72 meter yang ditopang oleh sumber listrik seperti Solar Panel, Hybrid dan PLN. BTS juga memiliki transmisi terestrial seperti microwave dan/atau Fiber Optik juga VSAT.

Per awal Oktober 2024, BAKTI Kominfo telah membangun hampir 5.142 BTS di berbagai desa atau kelurahan di daerah 3T. Pembangunan tersebut termasuk wilayah pelosok Papua seperti Jayawijaya (Papua) hingga Aceh Singkil (Aceh).

BAKTI sendiri menargetkan pembangunan BTS sebanyak 7.300 hingga 2024. Target ini terdiri dari 1.665 BTS USO yang telah selesai dibangun dan 5.618 BTS yang merupakan lokasi baru.

Masyarakat yang berada di wilayah 3T bisa mengusulkan pembangunan BTS ke program BAKTI SINYAL ini. Berikut syarat untuk pembangunan BTS di program BAKTI SINYAL:

1. Daerah 3T sesuai dengan Perpres no.63 tahun 2020), atau daerah lokasi prioritas
2. Blankspot atau tidak ada sinyal sama sekali
3. Lahan hibah, atau lahan milik Pemda
4. Ada orang yang bertugas menjaga perangkat

Pengajuan tersebut bisa dilakukan lewat platform PASTI BAKTI. Platform ini merupakan Sistem Informasi untuk pengajuan permohonan dan monitoring proses usulan Akses Internet, BTS, Relokasi dan Ubah bandwidth secara digital.

Pengguna yang dapat mendaftar dan menggunakan platform PASTI BAKTI adalah pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga. Dengan demikian, masyarakat bisa berkomunikasi dengan salah satu pihak untuk mengusulkan pembangunan BTS di wilayahnya.

(dmi)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *