Taliban Bikin UU Akan Larang Media Tampilkan Gambar Makhluk Hidup




Jakarta, Indonesia

Pemerintahan sementara Afghanistan, Taliban, akan melarang media menampilkan gambar makhluk hidup.

Kementerian Moral Taliban sedang merencanakan penerapan undang-undang pelarangan itu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hukum ini berlaku di seluruh Afghanistan dan akan diterapkan secara bertahap,” kata juru bicara Kementerian Penyebar Kebaikan dan Pencegah Kejahatan, Saiful Islam Khyber ke AFP, Selasa (15/10).

Selain berisi larangan gambar makhluk hidup, undang-undang juga meminta media tak mengejek atau mempermalukan Islam dan tak menampilkan konten yang bertentangan dengan syariat.

Nantinya, UU juga bakal berisi anjuran untuk masyarakat agar tak mengambil atau melihat gambar makhluk hidup di ponsel atau perangkat lain.

Di kesempatan itu, Khyber juga mengatakan para pejabat akan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa gambar makhluk hidup bertentangan dengan hukum Islam.

Dia bahkan mengatakan Taliban tak akan memaksa dalam menerapkan hukum terbaru.

“Itu hanya nasihat, dan meyakinkan orang bahwa hal-hal ini sungguh bertentangan dengan syariah dan harus dihindari,” ujar Khyber.

Taliban selama ini menginterpretasikan hukum Islam secara ketat dan berdasarkan pandangan pribadi.

Mereka bahkan melarang perempuan dan anak perempuan sekolah, bekerja, dan bepergian sendirian dengan dalih aturan Islam.

Sebelum mengkudeta pemerintah sah, Taliban padahal bersumpah akan menerapkan hukum yang moderat bagi warga. Namun, janji itu cuma bualan dan omong kosong untuk menarik simpati komunitas internasional.

(isa/bac)


[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *