Kejagung Pajang Uang-Emas Rp996 M Suap Hakim Ronald Tannur



Jakarta, Indonesia

Kejaksaan Agung memamerkan barang bukti uang tunai yang disita dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Selain uang tunai dari berbagai negara, penyidik Kejagung juga menyita barang bukti dalam bentuk emas antam.

Jika ditotal, nilai barang bukti yang dipamerkan Kejagung berjumlah Rp 996.919.324.194.

Barang bukti uang tunai dan emas antam itu merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat.

Sebelumnya 3 hakim pengadil kasus Ronald Tannur ditangkap petugas Kejati Jatim pada Rabu (23/10).

Pihak Kejati Jatim menyebut tiga hakim itu diduga menerima gratifikasi terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *