Warga Sorong Selatan Harap Prabowo Percepat SK Penetapan Hutan Adat




Jakarta, Indonesia

Masyarakat Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto mendukung percepatan penerbitan surat keputusan (SK) penetapan hutan adat.

Saat ini tim verifikasi yan terdiri dari pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi lingkungan tengah melakukan verifikasi subjek dan objek ke wilayah yang diajukan untuk mendapatkan SK tersebut.

Perwakilan subsuku Nakna, Nicodemus Mondar mengatakan masyarakat Konda berharap peran pemerintah tak sampai SK berisi hak mengelola hutan adat mereka terbit, tetapi berlanjut ke koordinasi hingga pendampingan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami juga berharap para pendamping untuk tetap mendukung agar kami dapat tetap menjaga dan melestarikan kami punya hutan,” katanya, Kamis (17/10).

Koordinator tim verifikasi, Yuli Prasetyo Nugroho menjabarkan sejumlah tantangan dalam penetapan hutan adat di Sorong Selatan. Salah satunya, banyak lahan hutan yang statusnya sudah beralih fungsi jadi hak pengelolaan (HPL).

“Oleh karena itu, kita harus banyak berdiskusi dengan teman-teman di Menko Polhukam dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ujar pria yang merupakan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut.

Dalam sebuah kajian yang dilakukan Konservasi Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada 2023, didapati dari 654 ribu hektare luas Sorong Selatan, sebanyak 497 ribu hektare di antaranya teridentifikasi sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi.

“Sorong Selatan memiliki 32 tipe ekosistem alamai. Di dalamnya termasuk 287.905 hektare hutan dan lahan gambut yang memegang peran penting sebagai habitat keanekaragaman hayati, serta indentiras dan penghidupan masyarakat adat,” kata Papua Program Director Konservasi Indonesia Robeth Mandosir.

(pta)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *