Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi, Kopda Basar Bawa Senpi dari Rumah




Jakarta, Indonesia

Rekonstruksi penembakan 3 anggota kepolisian Polres Way Kanan yang dilakukan oknum Prajurit TNI Kopral Dua Basarsyah (Basar) atau Kopda B digelar di lapangan Satlog Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/4).

Rekonstruksi itu tak digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di Register 44 Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam rekonstruksi di lapangan fasilitas militer tersebut, Kopda Basar yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata membawa senjata api dari rumahnya untuk menembak tiga polisi penggerebek judi sabung ayam.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik dari Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi yang memimpin rekonstruksi mengatakan pada adegan pertama, tersangka Kopda Basar mengambil senjata api dari kamar belakang rumahnya.

“Adegan pertama, tersangka Kopda B mengambil senjata di kamar belakang rumahnya,” kata dia, seperti dikutip dari detikSumbagsel.





Kemudian pada adegan kedua, Kopda Basar dan rekannya yang menjadi saksi membawa senjata api tersebut ke dalam mobilnya.

“Senjata diletakkan di bagasi belakang,” lanjut Kurizi.

Setelah mengambil senjata tersebut, Kopda Basar kemudian mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Dalam rekonstruksi kali ini, pihak Denpom II/3, Lampung menghadirkan seluruh tersangka yakni Kopda Basar dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis.

Peltu Lubis juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.

Rekonstruksi ini turut menghadirkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung yang menangani kasus perjudian sabung ayam.

Selain itu, pihak keluarga dan penasihat hukum dari tim advokat Hotman Paris atau Hotman 911 Lampung turut hadir dalam rekonstruksi hari ini.

Pada Rabu (16/4) lalu, Putri Maya Rumanti selaku Ketua Tim Hotman 911 Lampung, mengatakan rekonstruksi pada hari ini mereka diundang terbatas. 

Selain itu, sambungnya, dari pihak keluarga, sempat mengomplain lokasi rekonstruksi yang tak digelar di TKP. Namun, setelah mendapat penjelasan lebih lanjut, mereka pun menerima rekonstruksi tertutup itu digelar di Bandar Lampung. 

“Alasannya, tadi kami sudah komplain karena keluarga mintanya di TKP. Pertama karena cuaca, karena mengingat cuaca buruk terjadi beberapa waktu terakhir sehingga ditakutkan di lokasi enggak bisa masuk dan menghambat proses rekonstruksi. Kedua, mengingat keamanan karena di sana ada banyak warga Register 44 juga akan datang menonton, sehingga dihindari untuk terjadi chaos,” ujarnya.

“Dan yang ketiga, karena saksi-saksi juga cukup banyak, sehingga waktu ditakutkan tak cukup hanya satu hari, karena mesti bawa undangan juga dari Jakarta. Itu sih alasan mereka,” kata Putri.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *