Novel soal Korps Berantas Korupsi Polri: Penguatan KPK Tetap Penting




Jakarta, Indonesia

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Polri.

Menurut Novel, Kortastipidkor bisa membuat Polri mengambil peran lebih dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentunya bagus bila Polri ambil peran lebih dalam upaya antikorupsi dan pemberantasan korupsi. Polri punya satuan sampai di tingkat desa atau kelurahan sehingga bila upaya antikorupsi dilakukan hingga masuk mengenai masalah pencegahan korupsi,” ujar Novel saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (17/10).

Meskipun begitu, Novel mengaku belum mengetahui pasti tugas dan ruang lingkup kerja dari Kortas Tipidkor. Namun, ia menegaskan KPK tetap perlu diperkuat dalam pemberantasan korupsi.

“Dengan terbentuknya Kortastipidkor Polri ini kita harap upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan lebih baik lagi, dan saya tetap berpandangan bahwa penguatan KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi tetap penting dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, Novel mengatakan dirinya tidak bergabung dalam korps baru dalam tubuh Polri tersebut. Ia mengaku juga tak pernah diajak membahas pembentukan Kortastipidkor ini.

“Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortastipidkor karena saya belum pernah membahas atau mendiskusikan mengenai hal itu bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim,” ujarnya.

Mantan penyidik KPK ini merasa akan lebih banyak membantu Satgasus Pencegahan Korupsi Polri kendati Kortastipidkor dibentuk. Hal itu akan dikerjakannya hingga ada arahan lebih lanjut dari Kapolri.

“Dalam bidang tugas rasanya Satgasus Pencegahan Korupsi juga berbeda pendekatannya dalam pelaksanaan tugas dengan pencegahan korupsi oleh Kortastipidkor. Walaupun saya berpandangan bahwa perspektif pencegahan korupsi dalam Kortastipidkor sangat penting,” ucap Novel.

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Kortastipidkor melalui Peraturan Presiden RI Nomor 122 Tahun 2024.

Korps itu bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Kortastipidkor juga bertugas melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Korps ini nantinya dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal. Kepala Kortastipikdor mempunyai satu orang wakil dengan pangkat brigadir jenderal.

(ryn/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *