Pria Todong Pistol PPSU Tebang Pohon di Jaksel Jadi Tersangka




Jakarta, Indonesia

Pria berinisial F di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi tersangka buntut aksinya menodongkan pistol ke anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang menebang pohon.

Kepada polisi, F mengaku kesal dengan suara berisik yang berasal dari aktivitas PPSU.

“Sudah tersangka, sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis (17/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP soal ancaman dengan kekerasan.

Gogo menerangkan F menodongkan senjata itu lantaran kesal dengan suara berisik saat anggota PPSU menebang pohon.

“Mungkin bagi tersangka itu berisik ya, mengganggu, terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata, airsoft gun,” ucap dia.

Sebelumnya, F mengacungkan pistol kepada anggota PPSU yang sedang menebang pohon di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Peristiwa bermula saat lima anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat menebang pohon di depan rumah pelaku.

“Tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan berkata kasar dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU untuk berhentikan aktivitas penebangan pohon,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10).

Aksi pelaku itu membuat anggota PPSU takut dan langsung menghubungi Lurah Pejaten Barat. Lurah kemudian mendatangi rumah pelaku.

Usai pembicaraan tersebut, lurah dan lima anggota PPSU itu kemudian kembali ke kantor kelurahan. Selanjutnya, mereka melaporkan peristiwa itu ke polisi.

(dis/tsa)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *