Iran Klaim Berhak dan Wajib Bela Diri Usai Diserang Israel




Jakarta, Indonesia

Iran menyatakan wajib membela diri setelah Israel meluncurkan serangan balasan ke sasaran militer negara itu pada Sabtu (26/10). Tak hanya itu, serangan Israel tersebut dikonfirmasi menewaskan dua tentara Iran.

Kementerian Luar Negeri Iran, seperti diberitakan AFP, mengutip Pasal 51 Piagam PBB sebagai dasar serangan balasan dan bela diri dari Israel.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iran memiliki hak dan kewajiban untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing,” kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan tertulis.

Aturan itu sudah digunakan Iran sejak April 2024 karena mereka menilai serangan Israel itu mengancam kedaulatan Iran.

Pasal 51 Piagam PBB sendiri berbunyi seperti ini:

Tidak ada ketentuan dalam Piagam ini yang dapat mengurangi hak membela diri yang melekat pada individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata terhadap Anggota PBB, sampai Dewan Keamanan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Tindakan-tindakan yang diambil oleh Anggota PBB dalam melaksanakan hak membela diri ini harus segera dilaporkan kepada Dewan Keamanan, dan berdasarkan Piagam ini tidak akan memengaruhi wewenang dan tanggung jawab Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, kapanpun juga.

[Gambas:Video ]

Hal tersebut disampaikan beberapa saat setelah sumber mengungkapkan Iran tengah bersiap untuk memberikan serangan balasan kepada Israel.

Sementara itu, tak lama setelah serangan Israel, Kantor Berita semi-resmi Tasnim yang berafiliasi dengan Garda Revolusi memberitakan bahwa sumber mengatakan “tidak diragukan lagi” Israel akan “menerima balasan yang sepadan terhadap tindakan apa pun.”

Namun, Sky News Arabia memberitakan bahwa sumber anonim mengatakan Iran telah memberi tahu Israel melalui mediator asing bahwa mereka tidak akan menanggapi serangan tadi.

Sementara itu, Al Jazeera memberitakan bahwa PM Inggris Keir Starmer meminta Iran tidak menanggapi gelombang serangan Israel. Ia juga mendesak semua pihak untuk menahan diri.

“Saya tegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri terhadap agresi Iran,” kata Starmer.

“Saya juga tegaskan bahwa kita perlu menghindari eskalasi regional lebih lanjut dan mendesak semua pihak untuk menahan diri. Iran seharusnya tidak menanggapi,” tuturnya.

Terkait serangan Israel, pemerintah Iran mengungkapkan dampak yang diterima tidak terlalu parah dan hanya menyebabkan kerusakan terbatas karena serangan yang menargetkan sejumlah fasilitas militer itu berhasil diadang.

Hingga saat ini, Iran belum mengungkapkan secara rinci wilayah mana yang menjadi sasaran dan tingkat kerusakan yang disebutkan masih belum jelas.

(Al Jazeera/chri)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *