Diduga Kampanye Kotak Kosong, Plt Bupati Maros Dilaporkan ke Bawaslu




Makassar, Indonesia

Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam-Moetazim Mansyur ke Bawaslu karena diduga mengajak warga mengampanyekan kotak kosong sehingga melanggar netralitas.

Suhartina Bohari yang juga Ketua Partai Golkar Maros diduga mendatangi sebuah acara yang diduga mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara mengkaji laporan dari tim hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Chaidir Syam-Moetazim Mansyur.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya akan dikaji terkait syarat formil dan materil laporan tersebut. Kalau belum terpenuhi materil atau formilnya, akan diminta lengkapi dulu,” kata Sufirman saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Menanggapi laporan tersebut, Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari angkat bicara soal kehadirannya di acara tersebut bahwa acara itu bukan kampanye namun kegiatan pembubaran panitia 17 Agustus lalu.

“Bukan kampanye. Saya diundang. Saya tidak cuti,” kata Suhartina kepada Indonesia.com, Kamis ini.

Dasar pelaporan tim hukum paslon nomor urut 2 ini dari sebuah video viral di media sosial, dimana dalam video itu seorang pembawa acara menyebut angka kemenangan kotak kosong di Pilkada Maros di angka 80 persen sehingga dilaporkan Plt Bupati Maros ke Bawaslu, Selasa (15/10) kemarin.

Menurut kuasa hukum Suhartina, H.M Guntur menilai laporan yang dilayangkan tim hukum dari paslon nomor urut 2 ke Bawaslu Maros tidak memiliki dasar.

“Saya melihat tidak ada pelanggaran yang dilakukan ibu, saat itu ibu datang sebagai diri pribadi dalam status acara arisan ibu-ibu sekaligus undangan pembubaran panitia 17 Agustusan,” kata Guntur.

Kegiatan acara arisan sekaligus pembubaran panitia 17 Agustusan itu berlangsung di salah satu rumah warga di Kecamatan Bulu-bulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (13/10) lalu. Pada kesempatan itu, warga pun mengundang Suhartina Bohari dalam acara itu.

“Laporan teman sejawat saya ke bawaslu juga disayangkan karena tidak survei terlebih dahulu seperti apa cerita yang terjadi malam itu.
Ini asumsi sifatnya lemah dan tidak memiliki bobot dalam menemukan unsur pelanggarannya,” kata Suhartina.

(mir/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *