Rekonstruksi Diklat Menwa UNS Akan Digelar di Mapolresta Surakarta
Polresta Surakarta akan menggelar rekonstruksi kasus diklat maut Resimen Mahasiswa (Menwa) yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra.
Rekonstruksi rencananya digelar di Markas Polresta Surakarta, Kamis (18/11).
Kapolresta Surakarta, Ade Safri Simanjuntak beralasan kasus tersebut menjadi sorotan publik. Rekonstruksi tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP) karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
“Meskipun sekarang kasus Covid-19 di Solo sudah rendah, kita tetap harus waspada. Jangan sampai ada kerumunan sehingga menimbulkan penularan baru,” katanya, Rabu (17/11).
Ade mengatakan rekonstruksi diperlukan untuk memahami rentetan kejadian secara utuh dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Rekonstruksi sendiri merupakan merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresat Surakarta.
“Rekonstruksi ini untuk membangun kembali cerita peristiwa secara utuh dari kejadian selama pelaksanaan Diklatsar kemarin,” katanya.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika. Mapolresta Surakarta dipilih sebagai lokasi alternatif untuk mengantisipasi potensi kerumunan.
“Keamanan prokes saja. Kalau di UNS akan timbul kerumunan massa,”katanya.
Djohan memastikan perbedaan lokasi dengan TKP tidak akan mempengaruhi hasil rekonstruksi.
“Ya tidaklah,” katanya.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus diklat maut Menwa UNS. Dua orang tersebut yaitu NFM (22) asal Pati, dan FPJ (22) asal Wonogiri yang berperan sebagai panitia di acara Pra Gladi Patria Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
NFM saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di UNS. Sementara FPJ diketahui sudah berstatus sebagai alumni D4 Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS.
(syd/pmg)