Ferry Irawan Buka Suara soal Tidak Ikrar Talak Venna Melinda




Jakarta, Indonesia

Ferry Irawan buka suara tentang dirinya masih berstatus suami Venna Melinda akibat tak membaca ikrar talak usai putusan cerai tahun lalu. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan cerai keduanya pada 3 Agustus 2023.

Ia mengaku bingung dengan hal tersebut karena merasa sudah pernah ikrar talak istrinya tersebut, dan sudah tidak pernah memberikan nafkah lahir serta batin kepada Venna Melinda lebih dari tiga bulan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikrar talak mempunyai batas waktu paling lama enam bulan setelah putusan pengadilan dijatuhkan. Namun, Ferry dinyatakan tidak membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga putusan cerai itu gugur.

“Kok statusnya [suami istri] masih lanjut. Kebetulan aku waktu itu diurusin sama Sunan Kalijaga, ada kerabat dekat juga,” ucap Ferry Irawan seperti diberitakan detikcom, Jumat (18/10).


“Perceraian tiga kali suami tidak datang [diputus] verstek. Apalagi secara agama tidak ada nafkah batin itu sudah putus [hubungan suami istri], aku sudah mengucap talak,” ia menegaskan.

[Gambas:Video ]

Di sisi lain, ia menyadari memang beberapa hal luput darinya selama proses persidangan tahun lalu meski tak mendetailkan lebih lanjut.

“Di pengadilan, aku banyak enggak ini ya, maksudnya miss gitu loh. Banyak contoh dari aku sendiri bahkan banyak kerabat juga bahwa tiga kali enggak datang [diputus verstek]. Itu sebenarnya simple,” tuturnya.

Situasi tersebut membuat Ferry Irawan dan Venna Melinda saat ini masih berstatus suami dan istri. Sehingga, Venna kembali mengajukan ulang gugatan cerai meski sempat terganggu karena isu alamat Ferry Irawan.

Alamat yang tercantum dalam gugatan ternyata salah sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggil tergugat ke persidangan.

Venna Melinda pada Senin (14/10) mencabut gugatan cerai atas Ferry Irawan. Hal tersebut imbas alamat yang tercatat dalam gugatan dinyatakan tidak patut, sehingga ia mencabut itu dan bersiap mendaftarkannya kembali.

(chri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *