Pahala Nainggolan ke Polda Metro, Diperiksa soal Pertemuan Alex-Eko




Jakarta, Indonesia

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/10).

Pahala diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto.

Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Ia tak banyak berbicara kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Yang disiapkan) jiwa dan raga. Entarlah, habis ini gue ceritain,” kata Pahala.

Pahala awalnya dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (18/10). Namun, dia berhalangan hadir dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Selain Pahala, hari ini penyidik juga bakal memeriksa satu orang pegawai KPK. Kendati demikian, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak membeberkan identitas satu saksi lain tersebut.

“Beliau (Pahala) diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus PM,” ucap Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(dis/tsa)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *