Penampakan Tumpukan Uang Rp920 M di Rumah Zarof Ricar



Jakarta, Indonesia

Kejaksaan Agung merilis video detik-detik saat penyidik menemukan uang senilai Rp920 miliar di rumah Zarof Ricar.

Uang tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Penyidik Jampidsus Kejagung mengaku kaget saat menemukan tumpukan uang tersebut.

Tak cuma uang tunai, penyidik juga menemukan emas seberat hampir 51 kg di rumah Zarof.

Penyidik menyebut uang dan emas itu didapat Zarof sebagai biaya jasa pengurusan perkara di MA di rentang 2012 hingga 2022.

Zarof dan seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam pengurusan vonis Ronald Tannur di MA.

Selain itu, tiga hakim yang memutus perkara Ronald Tannur di PN Surabaya pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *