Kapolda NTT Ungkap Kronologi Lengkap Pemecatan Ipda Rudy Soik




Jakarta, Indonesia

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengklaim Ipda Rudy Soik mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bukan imbas dari penyelidikan kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Daniel menjelaskan Rudy dipecat lantaran akumulasi pelanggaran selama bertugas. Ia menjelaskan Rudy melakukan empat pelanggaran disiplin/etik sebelum dipecat dari kepolisian.

Daniel mengklaim pelanggaran etik pertama yang dilakukan Rudy adalah tertangkap sedang karaoke saat jam dinas bersama 3 anggota polisi lain.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nah, ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum-minuman beralkohol,” kata Daniel dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Daniel menyebut pelanggaran etik tersebut kemudian dijatuhi hukuman berupa minta maaf dan penempatan khusus selama 7 hari.

Ia menyebut dari keempat anggota polisi yang dijatuhi sanksi minta maaf dan penempatan khusus itu hanya Rudy yang tidak menerima dan mengajukan banding.

“Dan pada saat sidang banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan seluruh membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam,” ujarnya.

“Sehingga dijatuhkan putusan memberatkan dan menambah putusan sebelumnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Daniel mengklaim Rudy kemudian melakukan inisiatif untuk melakukan penyidikan mafia BBM usai dijatuhi sanksi etik tersebut.

Daniel menyebut inisiatif penyidikan tersebut sebagai upaya framing atas permasalahan pelanggaran etik yang terjadi.

“Selalu mengakui bahwa tindakan di karaoke ini adalah dalam rangka anev (analisis dan evaluasi) kasus BBM. Kemudian selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat,” katanya.

Tak hanya itu, Daniel menjelaskan Rudy turut memfitnah Propam yang memeriksa dirinya menerima setoran dari mafia BBM. Fitnah itu kemudian membuat Rudy kembali dijatuhkan sanksi etik.

Daniel menuturkan Rudy juga kembali dijatuhi etik dengan beberapa kali ditemukan tidak berdinas selama 3 hari berturut-turut dengan terbang ke Jakarta.

Terakhir, kata Daniel, Rudi akhirnya dipecat lantaran menyalahi SOP penyidikan dengan memberikan garis polisi terhadap drum-drum yang diduga terkait mafia BBM.

“Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Rudy Soik buka suara atas sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) usai menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Rudy yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota mengaku kaget atas putusan sanksi pemecatan terhadap dirinya. Ia pun menyebut sanksi pemecatan ini adalah sesuatu yang menjijikkan.

“Masa saya hanya pasang garis polisi terkait mafia minyak menggunakan barcode nelayan kok saya disidang PTDH. Saya juga kaget dengan putusan ini, tapi tidak apa-apa, sebagai warga negara yang taat terhadap aturan, maka saya ikuti prosesnya. Artinya putusan itu belum bersifat final. PTDH itu juga adalah hal yang bagi saya sangat menjijikkan,” kata dia seperti dikutip dari detik.com, Senin (14/10).

Selama proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT, ia memilih tak hadir saat sidang putusan pada Jumat (11/10). Menurut Rudy, sidang KKEP itu hanya menekankan pada proses pemasangan garis polisi yang menyalahi prosedur.

“Saya merasa benar-benar ditekan dalam memberikan keterangan saat itu. Contohnya dalam pemasangan garis polisi itu kan ada rangkaian ceritanya dari tanggal berapa dan seterusnya, tetapi mereka (pimpinan sidang) justru paksa saya agar menceritakan hanya di tanggal 27 (Juni 2024),” tutur Rudy.

“Seharusnya komisi sidang menanyakan kenapa saya memasang garis polisi, itu yang harusnya mereka minta saya untuk menjelaskan, tapi saya sama sekali tidak diberikan ruang untuk menjelaskan sampai akhir, jadi hanya berpatokan pada tanggal 27 itu,” imbuhnya.

(mab/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *