KPK 5 Jam Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Satori soal Kasus CSR BI




Jakarta, Indonesia

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” ujar Satori yang mengenakan batik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4).

Ini merupakan kali ketiga Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia mengatakan tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik KPK.





“Masih-masih, enggak ada [hal baru],” kata Satori.

Dia enggan menyampaikan detail materi pemeriksaannya.

“Yang jelas masih berkaitan dengan BI,” ucap Satori.

Sebelum ini, tepatnya pada Kamis, 13 Maret 2025, penyidik KPK lebih dulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah. Hanya saja, kedua orang tersebut pada saat itu tidak memenuhi panggilan.

Adapun KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa, 21 Januari lalu.

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan sudah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

(ryn/kid)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *