Polisi Dalami 2 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Malang
Surabaya, Indonesia —
Polresta Malang Kota, Jawa Timur, mendalami dua laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter Persada Hospital Malang, AY, terhadap dua pasien yakni QAR dan A.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan Satreskrim Polresta Malang Kota sedang mengumpulkan barang bukti, sekaligus menggali keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan itu.
“Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi, yakni dia yang mendengar, melihat, melihat dan [mengumpulkan] barang bukti,” kata Yudi, Rabu (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengatakan, kini kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yakni pegawai Persada Hospital dan teman korban QAR.
Petugas kepolisian juga sudah mendatangi Persada Hospital untuk melakukan pengecekan, salah satunya terhadap CCTV yang terpasang di sana.
“Kami masih menunggu hasil analisa dan barang bukti lain untuk mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut,” ujarnya.
Yudi menyatakan proses analisa bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV membutuhkan waktu, karena kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada tahun 2022 dan 2023 lalu.
“Secara otomatis dua-duanya [membutuhkan waktu], tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin,” ucap dia.
Yudi memastikan ketika seluruh proses penyelidikan telah rampung, pihaknya akan langsung memberikan informasi perkembangan penyelidikan dugaan pelecehan seksual ini ke publik.
“Setelah proses pemeriksaan selesai kami akan memberikan informasi kepada masyarakat dengan lengkap,” katanya.
Sebelumnya, AY, dokter Persada Hospital Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya, yakni QAR dan A.
Dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.
Sedangkan, A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023.
QAR telah melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/.
Sementara itu, pihak Persada Hosipital juga melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka berinsial AY.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
“Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada,” kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
(kid/frd/kid)