Pemkot Kediri Ralat Jabatan Kaesang sebagai Stafsus Wapres Gibran




Jakarta, Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, merilis klarifikasi terkait kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang Pangarep pada salah satu pemberitaan resmi mereka yang terbit pada Kamis (24/4).

Dalam berita berjudul “Mbak Wali Terima Kunjungan ‘Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri”, disebutkan bahwa Ketua Umum PSI itu menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menayangkan pemberitaan, khususnya terkait penyebutan jabatan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4).

Ia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki jabatan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden seperti yang tertulis dalam berita.





Pemkot Kediri juga menegaskan komitmennya untuk memperketat proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Kunjungan Kaesang Pangarep ke Kota Kediri dalam rangka menemui Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai persoalan kota seperti pendidikan dan kesehatan.

Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta menyerap aspirasi dari daerah. Wali Kota menyatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda seperti Kaesang, penting dalam membangun kota.

Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, padahal informasi tersebut tidak benar.

(antara/wis)


[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *