Gubernur Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Perbatasan Provinsi
Jakarta, Indonesia —
Dua gubernur dari masing-masing provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) sepakat membangun infrastruktur jalan melintasi perbatasan untuk menghubungkan kedua daerah tersebut.
Jalan perbatasan ini akan menghubungkan Kecamatan Log Bagun, Mahulu, Kaltim sepanjang 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan, Malinau, Kaltara sepanjang 22 kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan mengenai pembangunan jalan ini terjadi saat pertemuan kedua pemerintah provinsi di Kediaman Gubernur Kaltim di Gunung Bahagia, Balikpapan.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan Kaltara adalah saudara kandung Kaltim yang terpisah batas administrasi.
“Alhamdulillah, kita telah bersepakat dengan Gubernur Kaltara untuk bersama-sama membangun dan menghubungkan jalan di perbatasan, yang nantinya akan menghubungkan Kaltim dan Kaltara, melalui Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Malinau,” kata Rudy, diberitakan Antara, Minggu (27/4).
Rudy mengatakan Pemprov Kaltim sudah melakukan negosiasi terkait jalan perbatasan ini yang bakal melintasi wilayah PT Sumalindo Lestari Jaya. Pemprov Kaltim dikatakan siap membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemanfaatan jalan perbatasan itu.
Dia juga bilang pihaknya berkomitmen segera membenahi akses jalan PT Sumalindo agar masyarakat Kabupaten Mahulu dapat memanfaatkannya.
“Mudah-mudahan bulan depan, konektivitas jalan sudah bisa diperbaiki, sehingga dapat dipergunakan oleh saudara-saudara kita dari Kecamatan Apau Kayan Kabupaten Malinau Kaltara, untuk masuk ke Kaltim melalui Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahalu,” ujar Rudy yang juga menjelaskan mengalokasikan anggaran Rp28 miliar untuk tahun anggaran 2025 buat membangun jalan perbatasan ini.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Kaltim atas inisiasi dan keseriusan dalam mewujudkan konektivitas jalan perbatasan ini.
Beliau meyakini bahwa kesepakatan ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di kedua wilayah perbatasan.
(fea)