Pakar soal PPKM Level 3 Natal Tahun Baru 2022: Warga Akan Curi Start



Jakarta, Indonesia —

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong agar wacana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah di Indonesia selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, bisa dimulai lebih dini.

Hermawan lantas menyoroti penetapan kebijakan PPKM Level 3 seluruh Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, terlalu tiba-tiba serta singkat. Dikhawatirkan masa singkat itu mendorong psikologis sosial masyarakat untuk ‘bersenang-senang’ sebelum pembatasan.

“Ini tantangannya, jadi jangan sampai seolah-olah pengetatan baru nanti tanggal 24 Desember ke atas, kemudian orang-orang betul-betul memanfaatkan yang ada untuk berwisata terbuka, konser, dan lainnya, sehingga ada macam aji mumpung begitu,” kata Hermawan saat dihubungi Indonesia.com, Kamis (18/11).

Hermawan kemudian menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) mulai menterjemahkan instruksi pemerintah pusat dengan mulai membatasi pergerakan masyarakat yang saat ini mulai banyak mengalami relaksasi. Ia juga meminta pemda untuk kembali meningkatkan kesadaran masyarakat akan penerapan disiplin protokol kesehatan covid-19.

Hermawan mengaku tidak ingin pembatasan menjelang periode libur Nataru itu akan membuat masyarakat kaget dan malah timbul protes sana-sini. Ia menambahkan saat ini tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat mulai kerap memprotes pembatasan mobilitas, lantaran sebagian dari mereka menilai covid-19 sudah turun atau bahkan sudah nihil.

“Jadi bisa dimulai lebih awal ya, karena kan mayoritas misal di Jawa-Bali itu level 1. Masyarakat sudah terbiasa dengan transportasi yang mulai 100 persen, kegiatan sosial budaya, ekonomi, agama, sudah tidak merepresentasikan jaga jarak. Nah ini yang harus dikampanyekan lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, Hermawan juga mewanti-wanti bahwa Indonesia masih berpotensi mengalami ledakan kasus virus corona yang dapat terjadi secara tiba-tiba di waktu-waktu yang akan datang.

Ia menilai, gambaran mobilitas warga yang saat ini sudah hampir kembali seperti keadaan pra pandemi berpotensi besar menjadi akar penularan yang masif di lingkungan masyarakat.

Hermawan belum bisa memastikan kapan potensi ledakan kasus covid-19 di Indonesia terjadi. Namun apabila berkaca pada pengalaman lonjakan kasus-kasus sebelumnya, hal itu terjadi pada libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Idulfitri.

Maka menurutnya tak menutup peluang, Indonesia bisa mengalami lonjakan kasus covid-19 secara signifikan pada akhir 2021 atau bahkan awal 2022. Lonjakan kasus covid-19 itu menurutnya berasal dari akumulasi mobilitas warga yang tak terbendung saat ini.

“Hemat kami akan ada suatu waktu yang sporadis, unpredictable, bisa jadi karena kekhawatiran kami, kasus covid-19 itu meledak tiba-tiba boleh jadi karena adanya mutasi virus baru yang kemudian keramaian, penularannya semakin cepat,” jelasnya.

Untuk itu, Hermawan meminta agar pemerintah pusat dan daerah tetap fokus dalam meningkatkan upaya surveilans seperti testing, tracing, dan treatment (3T) serta menggalakkan kembali kampanye jaga jarak yang menurutnya kini sudah tidak menjadi jargon andalan.

Hermawan juga mengapresiasi pemerintah yang berniat melakukan pembatasan lebih ketat jelang libur Nataru. Ia menilai, penerapan PPKM Level 3 akan maksimal apabila implementasi di lapangan bekerja persis dengan regulasi yang ditetapkan.

“Tentu saja ini langkah yang kita apresiasi lah ya dari pemerintah, artinya ada evaluasi kebijakan dari pelonggaran yang ada. Dan saya rasa PPKM Level 3 its okay, yang penting penerapan dan penegakan di lapangannya berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya aturan itu ditegakkan,” ujar Hermawan.

Pemerintah disebut bakal menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur Nataru mendatang. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif covid-19 di Tanah Air,

Kebijakan itu menurut Muhadjir akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Ia memastikan, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Muhadjir juga menambahkan, pemerintah melarang perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar selama akhir tahun. Sementara, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3.

(khr/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *