KSAL Curhat ke DPR TNI AL Nunggak BBM Rp 3,2 T ke Pertamina




Jakarta, Indonesia

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkap TNI Angkatan Laut menunggak Rp3,2 triliun kepada PT Pertamina (Persero) terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kapal-kapal.

Ali mengatakan tunggakan hingga triliunan rupiah mengganggu operasional TNI AL. Ia meminta tunggakan itu diputihkan oleh pemerintah.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/4).

“Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya, sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” sambungnya.





Lebih lanjut, Ali berharap kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) diatur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara terpusat.

Terlebih, kata dia, penggunaan BBM ini krusial untuk menjaga kondisi alat-alat kapal meski tidak bergerak atau tidak digunakan.

“Kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah masalah bahan bakar, terpusat oleh Kemhan, harapannya seperti itu,” tutur dia.

“Memang yang menggunakan bahan bakar terbesar pasti Angkatan Laut karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup, dan untuk menghidupkan air condition, AC karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Ali mengklaim saat ini BBM yang digunakan oleh TNI masih menggunakan harga industri, bukan harga subsidi seperti yang diberlakukan kepada Polri.

“Terus kemudian bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin bisa dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” jelas dia.

(mab/wis)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *