Kita Doakan Pejabat Indonesia Tak Korupsi
Jakarta, Indonesia —
Musisi dangdut Rhoma Irama ikut memeriahkan acara pagelaran musik angklung kolaborasi antara KPK dengan komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API), di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Selasa (29/4).
Dalam kesempatan itu, dia mendoakan supaya pejabat Indonesia tidak melakukan korupsi sehingga bebas dari rompi oranye khas tahanan KPK.
“Kita semua berharap, kita doakan agar para pejabat Indonesia khususnya dan semua orang untuk (tidak) melakukan korupsi. Kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi oranye,” kata Rhoma di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rhoma yang mengaku mendapat kehormatan untuk bisa tampil di KPK ini mengungkapkan setiap kejahatan termasuk korupsi harus terus digelorakan pencegahannya.
“Dengan harapan agar mereka yang punya niat untuk melakukan korupsi dari berbagai aspek kehidupan ini bisa tercerahkan, karena setiap kejahatan harus terus dikumandangkan pencegahannya,” ungkap dia.
Rhoma Irama membawakan empat lagu dalam acara tersebut yakni Indonesia, Keramat, Judi dan Mirasantika. Dalam penampilannya, dia berkolaborasi dengan API.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan pendidikan tak terpisahkan dari pencegahan dan penindakan dalam kerja-kerja memberantas korupsi.
“Untuk yang hadir di sekarang ini adalah untuk pendidikan khususnya dan pencegahan,” kata Ibnu.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini berpendapat pendidikan yang maju bisa berdampak pada mentalitas dan moralitas seseorang untuk tidak berbuat korupsi.
“Di antara permainan Angklung, lagu pertama-lagu kedua, di antara lagu dari Bang Haji Roma Irama, tadi disisipi juga, kata-kata yang mengajak perbuatan antikorupsi,” tutur Ibnu.
“Jadi, di sini adalah sangat strategis untuk melakukan pendidikan kepada anak-anak kita, adik-adik kita, dan semua yang ada rakyat Indonesia. Karena dengan seni, yang mungkin penontonnya luar biasa, dengan pendidikan tersebut akan mengajak rakyat Indonesia yang untuk berbuat antikorupsi,” tambahnya.
(ryn/gil)