Audit Tanpa Dasar Hukum Jelas itu Antikritik
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai pemerintah antikritik lantaran kerap membalas kritik dengan berbagai ancaman kriminalisasi sampai audit.
Hal itu dikatakan terkait ancaman audit terhadap LSM yang dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sejumlah LSM itu terdiri dari Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), AURIGA, Forest Watch Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Yayasan Hutan Alam, dan Lingkungan Aceh, Konsorsium Pembaruan Agraria, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan PUSAKA.
“Mengancam audit tanpa kejelasan dasar hukum adalah tindakan antikritik yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menko Marves yang seharusnya bukan kewenangannya,” kata Direktur Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11).
Zenzi mengatakan ancaman mengaudit LSM juga merupakan upaya kontrol pemerintah terhadap sipil. Menurutnya, hal itu berbahaya dan mengancam demokrasi.
Dia mengatakan alih-alih Luhut mengeluarkan pernyataan ingin mengaudit LSM, pihaknya malah mendesak agar pemerintah melakukan audit lingkungan secara keseluruhan. Sebab, kata dia, keselamatan rakyat akibat bencana lingkungan lebih mendesak saat ini.
“Baiknya menko maritim pimpin audit terhadap lingkungan, berapa deforestasi yang sesungguhnya, berapa kerugian keuangan dan perekonomian negara, proyeksi pemasukan industri ekstraktif yang sering jomplang dengan pajak,” kata dia.
“Sebesar apa beban pemerintah dan rakyat menanggulangi dan menangani bencana, imbang tidak neraca arus SDA antara yang masuk ke kas korporasi dengan beban yang dipikul negara,” tambahnya.
Zenzi berpandangan, banyak hal yang penting untuk diaudit. Ia lantas menyentil keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR. Menurutnya, Luhut lebih baik mengaudit perusahaannya sendiri.
“Kalaupun masih ada waktu baiknya dipakai untuk audit perusahaan-perusahaan penyedia jasa PCR, benar tidak ambil untung. karena ini yang ditunggu publik sekarang. Sederet tanggung jawab mendesak diabaikan, Mau audit masyarakat sipil, kayak kurang kerjaan saja,” ucapnya.
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi juga menyarankan agar Luhut mengaudit perusahaan-perusahaan yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengaudit berbagai kebijakan publik dan perijinan yang telah dikeluarkan. Sebab, banyak perijinan dan kebijakan yang dianggap merampas hak-hak masyarakat adat.
“Yang paling urgen bagi negara sekarang ini justru melakukan audit terhadap berbagai aktivitas investasi oleh perusahaan-perusahaan pertambangan, perkebunan, hutan tanaman industri, bahkan program-program pemerintah terkait energi dan food estate,” kata Rukka.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan Luhut berpotensi melanggar ketentuan hukum jika melakukan audit terhadap LSM. Sebab, audit bisa dilakukan atas perintah pengadilan.
“Jika ini dilakukan hanya berdasarkan kepentingan eksekutif terutama jika hanya atas perintah Menko Marves Luhut itu tentu tidak sesuai aturan hukum,” kata Leo.
Diketahui, Luhut mengancam akan melakukan audit terhadap LSM di Indonesia. Ia menganggap banyak LSM yang menyebarkan informasi bohong.
Sejauh ini, dia belum menjelaskan makna audit tersebut, apakah menyangkut keuangan atau kinerja atau yang lainnya.
(yla/kid)