52 Pendaki Masuk Daftar Hitam Gunung Rinjani




Jakarta, Indonesia

Sebanyak 52 orang pendaki tercatat masuk daftar hitam atau blacklist Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keputusan itu diterapkan TNGR tepat saat awal program Zero Waste 2025 diterapkan, di mana 52 pendaki itu tidak membawa turun sampah makanan yang dibawa saat mendaki Gunung Rinjani.

“Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang, penyebab di-blacklist-nya karena tak bawa turun sampah,” ujar Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soesmardi di Mataram, NTB, Kamis (30/4), seperti dilansir Antara.

Dia menyebut bahwa sejak pemberlakukan program Go Rinjani Zero Waste yang mengatur mengenai cara pengemasan barang-barang yang akan dibawa oleh para pendaki, kondisi kebersihan di jalur pendakian Gunung Rinjani sudah semakin membaik.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi, tetap saja, program baru yang diterapkan masih tetap akan dievaluasi agar ke depan semakin lebih baik,” kata Budi.

Budi menambahkan para pendaki di Gunung Rinjani juga perlu evaluasi karena masih terdapat beberapa yang masih meninggalkan sampahnya di jalur pendakian menuju kawasan Gunung Rinjani.

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani, terdapat sanksi yang akan diberikan kepada setiap yang melanggar aturan.

Pada bulan pertama pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani 2025, tercatat sebanyak 52 pendaki yang tidak membawa sampahnya turun.

“Sehingga, sesuai dengan SOP, para pendaki tersebut diberikan sanksiblacklistselama 5 tahun,” tutur dia.

(wiw)


[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *