PT TWC Pastikan Acara Sholawat Bukan Digelar di Area Candi Prambanan
Yogyakarta, Indonesia —
PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko atau InJourney Destination Management (IDM) buka suara perihal selebaran acara selawat yang akan digelar di Candi Prambanan.
Selebaran itu bertebaran di media sosial dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya diunggah di platform X (Twitter).
Dalam selebaran yang beredar, tertulis acara ‘Pelopor Kebangsaan – Prambanan Bersholawat – Hadroh Santri Manjung Pimpinan Abah Eko’. Acara diselenggarakan 10 Mei 2025 di Candi Prambanan dengan rincian agenda berselawat, mengaji dan kontes modifikasi motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada selebaran itu juga tertera gambar Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman.
Acara itu banyak disorot lantaran selawat diselenggarakan di kompleks Candi Prambanan yang notabene merupakan candi agama Hindu.
Tak berselang lama, selebaran untuk acara yang sama muncul. Namun dengan beberapa perubahan. Salah satunya adalah lokasi penyelenggaraan di Halaman 3 Utara Candi Sewu, Klaten, Jawa Tengah.
Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Corporate Secretary Group Head PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Destantiana Nurina menuturkan, pihaknya beberapa waktu terakhir telah menggelar pertemuan intensif bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klaten, Bimas Hindu Kab Klaten, GP Anshor, Pemerintah Desa Bugisan.
Maksud dari pertemuan itu adalah mengimbau panitia acara selawat membenahi selebaran yang sudah beredar di publik.
“Kami mengimbau kepada panitia untuk segera menarik ulang flyers yang sudah beredar dan menyebarkan flyers dengan informasi yang sesuai fakta,” kata Destantiana dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Destantiana memastikan terdapat kesalahan informasi pada selebaran pertama yang diedarkan oleh pihak panitia.
Sejak awal, kata Destantiana, sesuai perizinan kepada PT TWC maka penyelenggaraan acara Prambanan Bersholawat dijadwalkan berlangsung di lapangan utara Candi Sewu, Prambanan, Klaten.
Dia menegaskan, zona ini berada di area luar (zona III) kawasan Taman Wisata Candi Prambanan dan jauh dari kompleks candi bercorak Hindu tersebut.
“Area ini bisa digunakan sebagai lokasi acara seni budaya oleh berbagai pihak dengan tetap memperhatikan etika dan norma yang berlaku,” tulisnya.
“Kami berharap hal ini menghadirkan komitmen bersama untuk turut berkontribusi positif terhadap ekosistem pariwisata di kawasan Candi Prambanan yang berdampak pada masyarakat secara luas, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai luhur yang ada di situs Warisan Dunia dan juga kerukunan antarumat beragama,” pungkasnya.
(kum/wis)