Panja Klaim RUU TPKS Tak Legalisasi Seks Bebas dan LGBT



Jakarta, Indonesia —

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Badan Legislasi (Panja RUU TPKS) DPR Willy Aditya memastikan perundangan itu tidak akan melegalkan praktik seks bebas serta perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurutnya, RUU TPKS fokus pada penanganan kekerasan seksual yang kehadirannya akan menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual dalam memperoleh keadilan.

“Ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/11).

Ia mengaku heran dengan langkah sejumlah pihak yang melempar opini negatif kepada RUU TPKS. Pasalnya, menurutnya, opini itu tidak memiliki dasar data yang jelas dan melupakan nasib korban yang kerap mendapatkan perlakuan tak adil dari undang-undang yang ada saat ini.

“Jangan kemudian kita terus-terusan terjebak dengan agitasi kosong politik yang mengaduk-aduk emosi kita yang seolah-olah undang-undang ini bejat. Kita lihat siapa yang sebetulnya bejat,” ujar Willy.

Lebih lanjut, Willy menjelaskan RUU TPKS tak mencantumkan persetujuan seks atau sexual consent.

Menurutnya, RUU TPKS berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang mencantumkan soal sexual consent.

“Itu mispersepsi, nanti teman-teman bisa lihat, kita tidak memuat sexual consent sama sekali,” kata dia.

Sebagai informasi, Baleg DPR akan memutuskan nasib RUU TPKS pada akhir bulan ini, tepatnya 25 November 2021. RUU TPKS saat ini masih dalam penyusunan naskah.

Sebelumnya, Willy berharap, RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi rancangan regulasi atas inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

“Kami di Baleg dalam rangka penyusunan naskah RUU TPKS, itu sudah berproses dan kami anggap sudah cukup lah ya. Ini masih panja [panitia kerja] sekarang, kami akan putuskan di Baleg pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke Rapat Paripurna terdekat,” kata Willy, Selasa (9/11).

Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan lebih dari 100 organisasi terkait RUU TPKS.

(mts/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *