Target Demul Meluas, Kini Orang Dewasa Pemabuk Masuk Barak Militer
Jakarta, Indonesia —
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas jangkauan pembinaan di barak militer untuk warga sipil dari yang awalnya hanya menyasar pelajar, kini ikut menargetkan orang dewasa.
Kini, Dedi menyatakan akan mengirim orang-orang dewasa yang bermasalah selain para pelajar bermasalah ke barak militer untuk diberikan pendidikan kedisiplinan.
Demul, sapaan akrabnya, menjelaskan program pendidikan kedisiplinan di barak militer untuk orang dewasa itu akan menyasar mereka yang kerap mabuk hingga meninggalkan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini akan yang saya lakukan program untuk orang dewasa,” kata Dedi di Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/5).
“Kerjanya mabuk saja atau misalnya bergeng-geng di jalanan. Nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III untuk dididik di Dodik ini,” imbuhnya.
Demul mengklaim para orang dewasa yang diberikan pendidikan ini akan diberdayakan dengan menjadi pekerja untuk sejumlah proyek di Jawa Barat.
Ia mengatakan pemberdayaan itu dilakukan setelah para orang dewasa itu diberikan pendidikan spesialis seperti pertanian, perikanan, hingga pembangunan proyek.
“Jadi nanti ada proyek-proyek provinsi, pembuatan jalan, irigasi, bangunan nih sekarang banyak bangunan sekolah. Mereka akan kita koordinasikan dengan para kontraktor untuk mereka menjadi karyawan,” jelas dia.
Di sisi lain, ia mengatakan gaji yang diperoleh para orang dewasa bermasalah setelah dipekerjakan ini akan langsung dikirim ke keluarga mereka agar tak disalahgunakan.
Sebelumnya, upaya Demul memberikan pendidikan kedisiplinan militer ke para pelajar bermasalah di Jawa Barat ini menuai ragam kritik dari DPR hingga Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai mengirim siswa nakal ke barak TNI tidak tepat. Sebab, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan civic educationatau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa,” tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
“Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” sambungnya.
Senada, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menilai tak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara-cara militeristik. Menurut dia, rencana itu perlu dikaji lebih matang sebelum diimplementasikan.
“Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah,” kata Bonnie dalam keterangannya, Rabu (30/4).
Menurut Bonnie, membangun karakter siswa bermasalah tak tepat dilakukan dengan cara militer. Menurut dia, perlu ada penanganan secara holistik dengan memahami kondisi lingkungan dan keluarga.
(mab/dal)