Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 7-10 Tahun Penjara


Jakarta, Indonesia
Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *