Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Tersangka Buntut Meme Prabowo-Jokowi

Jakarta, Indonesia —
Polisi menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinsial SSS jadi tersangka buntut dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Penetapan disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.
Kini, mahasiswi tersebut sudah ditahan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah, ditahan di Bareskrim,” katanya dalam pesan singkat yang diterima Indonesia.com, Sabtu (9/5) pagi.
Ia menambahkan mahasiswi ITB tersebut disangka telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Seorang mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS ditangkap Bareskrim Polri buntut dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Informasi penangkapan mahasiswi tersebut mulanya disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1. Akun itu mengatakan penangkapan dilakukan karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.
Sementara akun X lainnya @bengkeldodo, mengunggah foto dugaan mahasiswi ITB yang dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri beserta foto meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dimaksud.
Sebelumnya juga ada akun X @gtobing2903 yang menggunggah unggahan foto palsu atau meme Jokowi-Prabowo dan diduga mahasiswi ITB pembuatnya.
Saat dikonfirmasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terkait unggahan meme itu. Hanya saja, ia tidak menjawab secara lugas apakah yang bersangkutan merupakan mahasiswi ITB atau bukan.
Truno menyebut pelaku yang ditangkap merupakan wanita berinisial SSS.
“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/5).
Pihak rektorat ITB pun buka suara soal penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut. Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief dalam siaran pers meenyatakan pihak kampus telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” demikian disampaikan Nurlaela dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5) kemarin.
Dalam siaran pers yang sama, Nurlaela menyatakan orang tua dari mahasiswi tersebut pun sudah datang ke kampus dan minta maaf.
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” katanya.
Terpisah, Keluarga Mahasiswa ITB membenarkan adanya penangkapan mahasiswi seni rupa ITB itu. KM ITB mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal gambar tersebut viral.
Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. Namun, pihaknya terus mendampingi mahasiswi itu sejak kasusnya viral.
“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” ujar Faiz.
(fiq/agt)