Hibah Mengalir ke Organisasi Diduga Terkait Wakil Ketua DPRD DKI
Dinas Sosial DKI Jakarta menganggarkan dana hibah senilai Rp900 juta untuk organisasi nonprofit Bunda Pintar Indonesia. Alokasi anggaran ini tercatat dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi Indonesia.com, usulan anggaran ini masuk dalam pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial.
Dana hibah ratusan rupiah untuk Bunda Pintar Indonesia itu merupakan yang tertinggi kedua dari total 78 badan dan lembaga nirlaba penerima hibah Hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI sekitar Rp1 miliar.
Di sisi lain, dana hibah badan dan lembaga nirlaba lainnya yang dianggarkan Pemprov rata-rata senilai Rp25-Rp50 juta. Dana hibah terendah tercatat untuk Yayasan Cheshire Indonesia sebesar Rp18 juta.
Bunda Pintar Indonesia diduga punya hubungan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Dari penelusuran di situs DPRD DKI, tertulis bahwa putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu memiliki pengalaman sebagai pembina organisasi Bunda Pintar Indonesia.
Indonesia.com telah menghubungi Zita melalui panggilan telpon maupun pesan singkat. Namun, yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini ditulis.
Di sisi lain, Dinsos juga menganggarkan dana hibah Rp486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan. Berdasarkan penelusuran di situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan Pondok Karya Pembangunan tercatat diketuai seseorang bernama KH. Amidhan.
Penelusuran pada situs resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Pondok Karya Pembangunan juga mencatat ketua yayasan tersebut bernama KH Amidhan Shaberah.
Jika ditelusuri, Amidhan Shaberah merupakan ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza Patria sudah buka suara soal anggaran dana hibah itu. Ia mengatakan ayahnya baru lima tahun menjabat sebagai ketua di yayasan itu. Ia menyebut yayasan itu bukan milik keluarga ataupun pribadi.
“Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin, dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” katanya.
Riza mengatakan, yayasan itu sudah mendapatkan bantuan sejak zaman Ali Sadikin, Bang Yos, Ahok, hingga Anies Baswedan. Ia mengklaim bantuan dana hibah yang dianggarkan pihaknya akan digunakan untuk biaya makan siswa dan santri.
“Ada GOR di sana, itu dibangun Pak Ahok. Ada asrama dua, dibangun Pak Ahok, Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya,” ujarnya.
“Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan. Jadi dana hibah 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa santri,” kata ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Riza mengatakan dana senilai Rp486 juta itu tergolong kecil jika digunakan untuk makan. Nantinya, dana itu akan dipakai untuk uang makan selama enam bulan bagi sekitar 90 orang santri di pesantren yang dikelola oleh yayasan tersebut.
“Satu kali makan 10 ribu, dikali tiga, jadi Rp30 ribu dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang, jadi Rp486 juta, dan itu bukan untuk yayasan ,tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan dicover. Jadi yayasan harus mencari lagi pembiayaan,” katanya.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami perubahan judul pada Jumat (19/11) pukuĀ 14.43 WIB.
(yoa/fra)