MUI Kota Bekasi Nonaktifkan Farid Okbah dari Komisi Fatwa



Jakarta, Indonesia —

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memutuskan untuk menonaktifkan tersangka kasus dugaan terorisme, Farid Okbah dari jabatannya sebagai anggota Komisi Fatwa usai di tangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Hal itu tertera dalam Pernyataan Sikap MUI Kota Bekasi tentang Penangkapan Terduga Terorisme yang dipublikasikan di situs resmi MUI Bekasi. Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketum MUI Bekasi Mir’an Syamsuri dan Sekretaris Umum MUI Bekasi Hasnul Kholid pada 18 November 2021.

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI Kota Bekasi sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Mir’an.

Mir’an mengakui bahwa Farid menjabat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi. Komisi Fatwa merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI Kota Bekasi.

Ia menegaskan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya. Ia pun menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI Kota Bekasi.

“MUI Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan
mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mir’an memastikan MUI Kota Bekasi berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme. Hal itu sejalan dengan fatwa MUI Pusat No. 3 Tahun 2004. tentang Terorisme.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Bekasi untuk menahan diri. Hindari terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

“MUI Kota Bekasi mendorong semua elemen masyarakat Kota Bekasi agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara,” ucapnya.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). Mereka bertiga diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Tak hanya Pengurus MUI Bekasi, Farid juga tercatat sebagai salah satu pengurus ormas Parmusi yang menjabat sebagai Ketua Bidang Agama periode 2020-2025.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video ]







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *