Jakarta, Indonesia —
Suasana ketika menginap di hotel sering kali menyenangkan, karena kenyamanan dan fasilitas yang tersedia. Pihak hotel akan membuat tamu merasa betah menginap di tempat mereka agar rela lebih lama bermalam atau di kemudian hari datang lagi.
Namun, meski merasa nyaman dengan layanan yang ada di hotel, jangan sampai tindakan atau aktivitas kamu melewati batas. Sebab, hotel juga memiliki aturan yang ketat untuk dipatuhi para tamu.
Hotel tidak segan menegur, memberikan sanksi denda, atau bahkan melapor ke pihak berwajib apabila tamu dinilai melanggar aturan dan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, tamu hotel juga diminta berhati-hati selama menginap. Bukan hanya tindakan yang melanggar aturan, kecerobohan juga bisa berujung denda dari piihak hotel.
Nah, bagi kamu yang hendak menginap di hotel, ada baiknya cek dulu apa saja hal-hal yang bikin kamu terkena denda, seperti dirangkum dari berbagai sumber.
1. Bawa pulang barang tertentu dari kamar hotel
Tersedia amenities di kamar hotel untuk tamu lebih merasa nyaman ketika menginap. Ada handuk, peralatan mandi, gelas, cangkir, sandal hotel, pulpen, dan sejumlah barang lainnya. Tamu hotel mesti bisa membedakan mana saja amenities yang boleh dibawa pulang dan tidak.
Amenities yang bersifat dipakai sekali, biasanya boleh dibawa pulang oleh tamu, sedangkan handuk, gelas, cangkir, dan sendok, tidak boleh.
2. Merusak barang
Ketika masuk kamar hotel, pastikan semua barang di dalam kondisi yang baik. Apabila ada barang rusak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, segera lapor ke pihak hotel.
Hal ini demi menghindari kamu dianggap merusak barang di kamar hotel saat check-out. Sebab, merusak barang, baik sengaja atau tidak sengaja di kamar hotel bisa membuat kamu terkena denda.
3. Bed Down
Memindahkan atau menurunkan kasur ke lantai, yang juga disebut bed down, bisa membuat kamu terkena denda dari pihak hotel. Tindakan ini biasanya dilakukan supaya kamar standar bisa ditiduri lebih dari dua orang, karena kasur menjadi lebih banyak setelah bed down.
4. Mengotori kasur
Tindakan bed down sering kali bikin kasur menjadi kotor karena terkena lantai. Selain itu, kebiasaan tamu di atas kasur seperti menyantap makanan yang berpotensi meninggalkan noda bisa membuat kamu kena denda.
Sebab, kasur atau seprai yang terkena noda akan sulit dibersihkan dengan cepat oleh petugas housekeeping, padahal bisa jadi kasur atau seprai itu dibutuhkan untuk tamu selanjutnya.
5. Merokok di kamar
Sejak di resepsionis biasanya tamu sudah diperingatkan untuk tidak merokok di dalam kamar hotel. Biasanya, ada hotel yang menyediakan kamar-kamar khusus untuk perokok melakukan kebiasaan mereka.
Namun, jika ada larangan dari hotel merokok di dalam kamar non-smoking, wajib untuk dipatuhi para tamu. Itu supaya aroma dan udara di kamar hotel tetap bersih dan tidak terkontaminasi asap rokok. Jika nekat merokok di kamar non-smoking, siap-siap terkena denda dari pihak hotel.
6. Bawa hewan peliharaan
Membawa hewan peliharaan ke dalam kamar hotel pada umumnya tidak diizinkan. Memang, ada sejumlah hotel yang mengizinkan tamu membawa hewan peliharaan, tapi jumlahnya sedikit.
Pihak hotel tak segan mengganjar denda kepada tamu hotel yang tidak izin membawa hewan peliharaan ke kamar hotel. Larang membawa hewan peliharaan ke kamar hotel adalah demi menghindari bulu-bulu hewan tertinggal di kamar dan mengotori seprai, meja, kursi. Terlebih apabila tamu berikutnya yang menginap memiliki alergi terhadap bulu hewan, itu akan merugikan hotel.
7. Bawa Durian atau sesuatu dengan aroma menyengat
Tamu hotel dilarang membawa apa pun yang dapat mengeluarkan aroma menyengat, seperti durian ke dalam kamar hotel. Aroma menyengat dikhawatirkan akan tertinggal di kamar hotel, dan tamu yang menginap selanjutnya belum tentu menyukai aroma tersebut, sehingga bisa membuat tidak nyaman.
Jika membawa durian, tamu bisa melapor ke bagian resepsionis untuk dicarikan solusi tempat penyimpanan selama kamu menginap di hotel. Jika membawa durian ke kamar hotel tanpa izin, jangan kaget jika kamu dikenai denda.
Lalu, berapa besaran denda yang biasanya dikenakan kepada tamu hotel jika melanggar? Setiap hotel punya kebijakan masing-masing, tapi denda standar yang dikenakan biasanya sekitar Rp250 ribu untuk mengotori kasur atau seprai. Untuk denda merusak barang di kamar hotel, biasanya dikenai seharga nominal harga barang yang rusak tersebut.