Bukan Pembimbing Skripsi, Tak Tahu Ijazah Jokowi
Yogyakarta, Indonesia —
Mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo buka suara terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Ia menjelaskan saat Jokowi menimba ilmu di UGM tahun 1980-1985, ia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen.
Saat itu Kasmudjo belum boleh mengajar langsung dan hanya diperkenankan memberikan pendampingan kepada mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Interaksinya sebagai asisten dosen dengan mahasiswa kala itu hanya sebatas membantu memahami mata kuliah atau teori-teori pada buku. Baru tahun 1986 dia naik jadi golongan IIIc.
“Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya karena karena mendampingi saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” kenang Kasmudjo saat ditemui di kediamannya, Pogung, Mlati, Sleman, DIY, Rabu (14/5) sore.
“Saya mulai ngajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri, yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mebel, saya ngajar di situ. Artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu dan mebel,” paparnya.
Kasmudjo menegaskan dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi. Menurutnya, dosen pembimbing skripsi Jokowi kala kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro.
“Bukan sama sekali (dosen pembimbing skripsi),” tegas Kasmudjo.
Kasmudjo juga mengaku tak tahu menahu perihal ijazah sarjana Jokowi yang belakangan ramai disorot.
Dia juga tidak bisa bicara banyak soal isu ini lantaran sama sekali belum pernah melihat langsung ijazah yang diperdebatkan.
Demikian pula proses kelulusan Jokowi, Kasmudjo mengklaim tak terlibat aktivitas pendampingan penyusunan skripsi yang bersangkutan.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita,” bebernya.
“Jadi kalau itu nyangkutnya ke ijazah palsu ya ke situ kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum ya enggak bisa (disangkutpautkan),” ujarnya.
Karir Kasmudjo di UGM sebagai calon dosen dimulai pada 1975 silam. Kasmudjo purnatugas dari UGM pada 2014 lalu, dengan total masa pengabdian sebagai dosen selama 38 tahun.
Kini, namanya kembali disorot di tengah polemik dan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi juga menyempatkan waktunya berkunjung ke kediaman Kasmudjo, Senin (12/5) kemarin. Momen pertemuan keduanya dibagikan melalui akun Instagram resmi milik Jokowi.
Menurut Kasmudjo, ini adalah pertemuan mereka pertama setelah sekian tahun. Jokowi datang ke rumahnya Senin pagi dan keduanya berbincang selama kurang lebih 45 menit.
Selama itu pula, kata Kasmudjo, Jokowi juga tak membawa topik menyangkut polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan oleh UGM.
“Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan),” kata Kasmudjo.
Jokowi juga disebut tak menyinggung soal gugatan yang belakangan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman dan masih terkait polemik ijazah. Kasmudjo masuk dalam salah satu daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, serta dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
(kum/isn)