Pangkoarmanda Belum Tahu Asal & Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain
Batam, Indonesia —
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi masih mendalami asal dan tujuan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Thailand bermuatan 1,2 ton kokain dan 705 Kg Sabu yang disergap prajurit TNI AL di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5) lalu.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis Kokain dan sabu, petugas juga mengamankan 5 WNA asal Myanmar dan Thailand yang menjadi nakhoda serta anak buah kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sementara barang ini arahnya dari mana, tujuannya mau ke mana itu tidak tahu. Itu dalam proses penyidikan. Setelah penyidikan kita akan tahu, harapan kita memang menuju ke arah itu,” ujar Fauzi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (16/5).
Fauzi mengatakan penyergapan kapal pengangkut narkoba itu dilakukan setelah mendapat informasi dari Intelijen. Aparat TNI AL kemudian melakukan pengejaran, hingga berlanjut pada proses penangkapan.
Proses pengejaran berlangsung tengah malam dimulai pukul 01.00 WIB. Kapal sempat kabur dari pengejaran petugas hingga mematikan lampu kapal.
Setelah upaya berlangsung alot, kapal pun tertangkap. Hasil penangkapan itu mengungkap temuan 1,9 ton narkotika, terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
“Total kita temukan sabu kurang lebih 705 kg, kemudian Kokain 1,2 ton,” ujar Fauzi.
“Ini kalau dinilai dengan harga, kurang lebihnya sekitar Rp7 triliun,” imbuhnya.
Narkoba seberat hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Rincian untuk 35 karung warna kuning, satu karungnya terdiri atas 20 bungkus teh China warna hijau berisi narkoba. Total ada 700 bungkus dengan total berat 700 kg.
Kemudian untuk karung warna putih berjumlah 60, di mana satu karungnya berisi 20 bungkus teh China warna merah. Totalnya ada 1.200 bungkus dengan total berat 1.200 kg.
Fauzi mengatakan sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga itu diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.
Fauzi menyatakan dari pemeriksaan sementara belum didapati dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya penyelundupan tersebut. Mengenai peran para ABK pun masih akan didalami penyidik terkait.
Fauzi mengatakan dari pemeriksaan sementara, para ABK tersebut mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar.
“Ini kan belum penyidikan lebih dalam, kita baru bertanya saja kepada mereka, dari jawaban mereka kurang lebih kalau dirupiahkan sekitar Rp14 juta (upah),” ujarnya.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Fauzi mengatakan pihaknya pun berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polda Kepri, Kejati, BNN, hingga Bea Cukai.
(arp/gil)