Mahfud Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tak Tergiur Korupsi
Jakarta, Indonesia —
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan kepala daerah dari PDIP tidak terjebak dan tergiur praktik korupsi.
Mahfud mengungkap beberapa contoh bagaimana kepala daerah terkena kasus hukum, terutama korupsi.
“Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back,” kata Mahfud saat memberi pembekalan terhadap kepala atau wakil kepala daerah dari kader PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi,” sambungnya.
Mahfud meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk selalu berhati-hati. Karena tindak pidana korupsi kedaluwarsa 18 tahun. Menurutnya, sekalipun sudah pensiun masih bisa diusut.
“Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang,” sebut Mahfud.
Mahfud mengatakan tidak bisa dipungkiri sekarang korupsi sedang marak. Indikatornya adalah indeks persepsi korupsi yang anjlok. Pola korupsinya terdesentralisasi juga baik secara vertikal maupun horizontal.
Menurutnya, korupsi juga disebabkan sistem rekrutmen politik. Sistem pemerintahan dan rekrutmen politik yang berlaku mendorong orang untuk korupsi.
Hadir sejumlah pengurus DPP PDIP dalam pembekalan ini, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo dan Wakil Sekjen yang juga Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.
(fra/antara/fra)