Jokowi Konfirmasi ke Bareskrim Penuhi Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Jakarta, Indonesia —
Bareskrim Polri menyatakan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi telah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan permintaan klarifikasi itu akan dilakukan penyidik, pada Selasa (20/5) hari ini.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujarnya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan turut memastikan kliennya bakal memenuhi undangan klarifikasi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Betul (hadir ke Bareskrim). Iya ada permintaan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Sebelumnya Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar Yakup saat itu.
Dalam kasus ini Djuhandhani mengatakan tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” jelasnya.
(tfq/gil)